Kecelakaan Maut di Jalan Solok–Padang, Pengendara Honda CBR Tewas Tertabrak Truk
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, mengonfirmasi insiden yang merenggut satu nyawa itu.
Kondisi jalan yang basah, licin, serta pandangan yang terbatas diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan.
Tiga saksi di tempat kejadian, masing-masing Afderi Chandra (40), Yuliarni (43), dan Dewi (38), telah dimintai keterangannya oleh polisi.
Sementara kendaraan yang terlibat telah diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Solok.
Kasat Lantas menambahkan, korban diketahui tidak memiliki SIM. Sementara pengemudi truk memiliki SIM B II Umum serta dalam kondisi sadar.
Atas kejadian tersebut, polisi menjerat perkara ini dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Langkah-langkah yang telah kami ambil yaitu mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti,” tutur Iptu Rido.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp500 ribu. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang basah dan pada kondisi cuaca hujan.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Pengendara Motor CBR Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Hino di Jalur Solok-Padang"
| Rizki Faisal Dapat Dukungan Penuh dari DPD II Golkar Anambas Meski Musda Diundur |
|
|---|
| Kejari Batam Pastikan Perkara Kapal Federal II Juni 2025 Segera P21, Tersangka Segera Tahap II |
|
|---|
| Kader Senior Golkar Kepri Bicara Soal Musda, Ansar Ahmad: Biarkan Berjalan Sesuai Mekanisme |
|
|---|
| Cerita Utuh Kasus Bripka LAS Dibunuh Pamannya, Korban Sedang Antar Atlet Tanding di Kendari |
|
|---|
| Sebulan Insiden Kapal Federal II di PT ASL Batam Tewaskan 14 Pekerja, Polisi Periksa 47 Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Personel-Satlantas-Polres-Solok-melakukan-olah-TKP-kecelakaan-maut-di-Jalan-SolokPadang.jpg)