Tampang Perempuan Pelaku Pencurian di Minimarket Padang, Ternyata Baru Bebas dari Penjara

Kompol Yasin juga menjelaskan bahwa penyidik memastikan identitas pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Editor: Khistian Tauqid
Polresta Padang
PELAKU PENCURIAN- Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan SF alias Cipa (22), pelaku pencurian di X Mart Ulak Karang, Sabtu (15/11/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengenali pelaku sebagai perempuan yang diketahui baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara. 

Dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ioda Ryan Fermana, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan SF tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi di tempat, SF mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya adalah pelaku yang terekam CCTV.

 “Meski tidak ditemukan barang bukti karena barang curian sudah habis dipakai, tetapi pengakuan pelaku dan rekaman CCTV menjadi dasar kuat proses hukum. Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yasin.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Baru Saja Bebas dari Penjara, Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian"

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved