PENCULIKAN BILQIS
Sosok Sri Yuliana Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Ternyata Pernah Jual 3 Anak Kandung
Khusus untuk sosok Sri Yuliana menjadi sorotan karena ternyata pernah menjual anak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.
Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.
NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.
Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.
Dijual ke Jambi
Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA.
Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.
AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.
NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.
AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp30 juta.
Dijual Lagi ke Suku Anak Dalam
| Pengakuan Pilu Bilqis saat Diculik di Jambi, Dikasih Makan Mie dan Lihat Banyak Anjing |
|
|---|
| Yuli Pelaku Utama Penjualan Bilqis Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya ke Orang Lain |
|
|---|
| Terungkap Dalam Penyelidikan Kasus Penculikan Anak, Sudah ada 9 Bocah Dijual Sebelum Bilqis di Jambi |
|
|---|
| Dituding Terlibat Kasus Penculikan Bilqis, Orang Rimba Disebut Hanya Jadi Korban Situasi Sosial |
|
|---|
| Alur Pelaku Culik hingga Jual Bilqis di Jambi, Korban Perdagangan Anak Jaringan Lintas Pulau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tampang-Sri-Yuliana-alias-SY-30-tersangka-kasus-penculikan-balita-Bilqis.jpg)