PENCULIKAN BILQIS

Sosok Sri Yuliana Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Ternyata Pernah Jual 3 Anak Kandung

Khusus untuk sosok Sri Yuliana menjadi sorotan karena ternyata pernah menjual anak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase: Tribun-Timur.com/Makmur
KASUS PENCULIKAN - (Kiri) Tampang Sri Yuliana alias SY (30), tersangka kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan (Kanan) Sri Yuliana saat ditangkap polisi pada Senin (10/11/2025). 

Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.

NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.

Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

PELAKU PENCULIKAN BILQIS - Beredar di media sosial pengakuan pelaku penculikan bocah berusia empat tahun bernama Bilqis.
PELAKU PENCULIKAN BILQIS - Beredar di media sosial pengakuan pelaku penculikan bocah berusia empat tahun bernama Bilqis. (Instagram)

Dijual ke Jambi

Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA.

Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.

AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.

AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp30 juta.

Dijual Lagi ke Suku Anak Dalam

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved