PEMBUNUHAN BOS BANK BUMN
Fakta Baru Penyidikan Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Belasan Tersangka Dijerat Pasal Tambahan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penambahan pasal pembunuhan terhadap tersangka.
Dwi menindaklanjuti permintaan Ken dengan mendatangi rumah oknum anggota TNI berinisial Serka N. Setelahnya, Serka N menghubungi Kopda F dan meminta dicarikan tim penculik.
"Kemudian saudara F menunjukan foto (korban) kepada tim saudara E lalu memberitahukan untuk menjemput paksa orang tersebut dan mengantarkannya kepada tim yg disiapkan oleh JP," ungkap Wira.
Pada 20 Agustus 2025, korban diculik oleh kelima tersangka berinisial E, R, B, R, dan A di area parkir supermaket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Korban dimasukkan secara paksa ke mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Korban kemudian diserahkan ke tim lainnya yang beranggotakan tersangka JP, N, U, dan D. Korban dipindahkan ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari Kemayoran, korban mulanya hendak dibawa ke safe house yang telah disiapkan. Namun, rencana itu batal karena tim penjemput tak kunjung datang.
Korban pun dibuang di area persawahan yang jauh dari permukiman warga di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Korban kondisinya korban sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban," ujar Wira.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Jeratan Pasal Bertambah, Polisi Kini Akui Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Korban Pembunuhan"
| Identitas 3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dihadirkan dalam Rekonstruksi |
|
|---|
| Penampakan Rp204 M Kasus Pembobolan Rekening, 2 Tersangka Turut Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Gara-gara Uang Rp 70 Miliar di Rekening Dormant Bos Bank BUMN Diculik dan Dibunuh |
|
|---|
| Kadispenad Ungkap Motif 2 Oknum Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Firasat Kacab Bank BRI sebelum Diculik dan Dibunuh, Pihak Keluarga Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/15-tersangka-kasus-penculikan-kacab.jpg)