Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Dicekal Bepergian ke Luar Negeri, Imbas Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Kombes Pol Budi juga menyampaikan alasan pencekalan terhadap kedelapan tersangka, termasuk Roy Suryo.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Reynas
IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). Roy memberikan kritik keras terhadap Jokow. 

TRIBUNBATAM.id - Pakar telematika Roy Suryo harus menerima kenyataan terkait pencekalan bepergian ke luar negeri.

Pasalnya, Roy Suryo bersama tujuh orang lainnya menjadi tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Delapan tersangka yang terseret kasus tersebut terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sedangkan klaster kedua ditetapkan tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Kedelapan tersangka bahkan sudah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/11/2025).

Khusus tiga tersangka yaitu Roy Suryo bersama Rismon Sianipar serta Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak dilakukan penahanan.

Namun, semua tersangka dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama kasus tudingan ijazah palsu Jokowi masih bergulir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi pencekalan tersebut.

Kombes Pol Budi juga menyampaikan alasan pencekalan terhadap kedelapan tersangka.

"Kita cekal untuk ke luar negeri terhadap delapan tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Kombes Budi menyebut delapan tersangka tidak ditahan dalam proses hukum yang berjalan.

Maka berdasarkan pertimbangan penyidik, delapan tersangka dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor seminggu sekali dan kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali," pungkasnya.

IJAZAH JOKOWI - Pekik ‘Merdeka’ dan Takbir bersahutan keras saat ahli telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo serta Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar muncul dari lorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025). Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Roy Suryo Cs masih tetap berjalan.
IJAZAH JOKOWI - Pekik ‘Merdeka’ dan Takbir bersahutan keras saat ahli telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo serta Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar muncul dari lorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025). Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Roy Suryo Cs masih tetap berjalan. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca juga: "Ini Ijazahku, mana Ijazahmu?, Emak-emak Temani Roy Suryo Diperiksa soal Ijazah Jokowi

Alasan Tidak Ditahan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved