DOSEN UNTAG TEWAS
Ternyata AKBP Basuki Sudah Bertahun-tahun Tinggal Bareng Bu Dosen, Jalani Hubungan Terlarang
Nama AKBP Basuki ikut terseret sejak awal kasus ini mencuat. Dan kini, ia akhirnya mengakui adanya hubungan asmara dengan Dwinanda.
Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.
"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.
Satu KK Sejak 2024
Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.
Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.
Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.
"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.
"Foto itu dikirim AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.
Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.
Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.
"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.
AKBP Basuki Ditahan
AKBP Basuki telah ditahan dan diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang,
Nasibnya akan segera diumumkan setelah hasil penyelidikan di Propam tuntas.
"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Pol Saiful Anwar, Rabu (19/11).
Dalam pemeriksaan awal oleh Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama dosen DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.
"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Kombes Pol Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Pol Saiful berjanji, setelah AKBP B menjalani pemeriksaan dan pendalaman baru akan diumumkan.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan,"sambungnya.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas penanganan kasus ini.
Pihaknya memastikan penyidik akan bekerja sesuai aturan dan prosedur.
"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," terangnya.
Ia meminta kepada masyarakat, jika menemukan penyidik main-main soal kasus ini bisa dilaporkan.
"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini, jadi tidak main-main dalam kasus ini," tegasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Gagal Amankan HP dan Laptop Korban, Gelagat AKBP Basuki setelah Dosen Untag Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Akibat 5 Tahun Kumpul Kebo dengan Dosen Untag yang Tewas, Nasib AKBP Basuki di Ujung Tanduk |
|
|---|
| 5 Pengakuan Janggal AKBP Basuki soal Kematian Dosen Untag, Punya Hubungan Terlarang |
|
|---|
| Kirim Foto Lalu Dihapus, Chat AKBP Basuki pada Keluarga Korban setelah Dosen Untag Tewas |
|
|---|
| AKBP Basuki Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Beda dari Keterangan Awal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dosen-semarang-Tewas.jpg)