Pembunuhan di Cisarua, Ibu Paruh Baya Dibunuh saat Salat Magrib, Pelakunya Tetangga

Seorang perempuan berinisial NAF (32) tertunduk lesu dan menangis di Aula Mapolres Bogor pada Sabtu (22/11/2025)

TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBUNUHAN DI CISARUA- NAF (32), seorang wanita membunuh tetangganya sendiri, N (59), seorang pedagang wanita di Cisarua, Bogor ketika sedang salat di rumahnya, kini menyesal saat dihadirkan di pers rilis polisi, Sabtu, (22/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Seorang perempuan berinisial NAF (32) tertunduk lesu dan menangis di Aula Mapolres Bogor pada Sabtu (22/11/2025).

Ibu berambut pirang itu menjadi tersangka pembunuhan terhadap N (59), seorang pedagang wanita di Cisarua, Bogor yang juga tetangganya.

NAF tega membunuh N saat menjalankan salat magrib.

Dengan tangan diborgol, NAF dihadapkan ke awak media.

"Karena perbuatannya, tersangka kami sangkakan pasal 365 ayat 3 dan atau 338 dan atau 351 ayat 3 yang ancaman hukumannya 15 tahun," kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.

Lantas mengapa NAF tega membunuh N?

Ternyata uang menjadi penyebab terjadinya pembunuhan ini.

NAF kesal karena ditagih mengembalika uang titipan korban Rp12.450.000. 

Peristiwa itu bermula pada Kamis (20/11/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban membicarakan uang tabungan tersebut.

Karena uang tersebut telah digunakan, pelaku meminta kelonggaran pengembalian uang.

"Namun yang terjadi adalah cekcok antara keduanya," beber Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menuturkan, Sabtu (22/11/2025).

Setelah keduanya cekcok, pelaku ternyata tidak langsung pergi meninggalkannya. 

NAF tetap bertahan di rumah korban lantaran saat itu kondisi tengah hujan.

"Pada saat itu belum terjadi tindak pidananya, terdiam karena posisinya saat itu hujan pelaku berada di tempat korban sampai dengan maghrib," katanya.
 
Pelaku beraksi saat korban hendak menjalankan ibadah salat maghrib.

Tiba-tiba pelaku langsung memukulkan balok kayu yang ditemukan di dapur korban.

"Tersangka mengambil balok kayu kemudian menghampiri korban dan memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud pada bagian kepala," ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, korban terus memukuli tubuh korban menggunakan balok kayu hingga lemah tak berdaya.

Akan tetapi, korban sempat melakukan perlawanan kemudian didorong oleh pelaku hingga terjatuh ke etalase dan juga sempat menjambak pelaku yang membuatnya semakin tersulut.

Percekcokan itu berujung pembunuhan sadis

Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat 21 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai melakukan aksi kejinya korban ditinggalkan begitu saja di dalam rumah hanya ditutup sarung dalam kondisi bersimbah darah.

Kelabui Keluarga Korban

Setelah menghabisi nyawa N (59) pada Jumat (21/11/2025) di rumahnya, pelaku NAF menghubungi keluarga korban memastikan aksinya tidak ada yang mengetahui.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, setelah mengambil handpone milik korban, pelaku menghubungi anak korban. 

"Pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, alasan pelaku menghubungi anak korban yaitu untuk memastikan bahwa pihak keluarga tidak ada yang akan datang ke rumah tersebut.

Pasalnya, saat N dan NAF terlibat cekcok pada Kamis (20/11/2025), terdapat informasi bahwa sang anak akan berkunjung.

"Dicek apakah keluarga itu datang ke rumah korban atau tidak, dengan tujuan pelaku akan membersihkan TKP apabila keluarga korban jadi ke rumah korban," ungkapnya.

Baca juga: Reaksi Disdik OKU Usai Polisi Menangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 yang Tewas Terikat di Kosannya

Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Ia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Uang milik korban yang dititipkan tersebut kata polisi, digelapkan oleh pelaku.

NAF yang telah menggelapkan uang tersebut pun kelimpungan ketiga ditagih dan meminta permohonan waktu untuk pengembalian.

Rencana Untuk Umrah

Di balik itu, ternyata uang sebesar Rp12.450.000 milik korban N hendak digunakannya untuk umrah.

"Keterangan sementara yang kami peroleh demikian (untuk umrah)," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).

Namun, sebelum harapan itu terwujud, N, tewas dibunuh ketika korban mendatangi pihak yang berutang.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh korban selama kurang lebih dua tahun dari hasil berjualan di salah satu sekolah di Cisarua.

Namun kepercayaan itu sirna seketika setelah pelaku yang tanpa rasa iba menggelapkan uang tabungan dari jerih payah korban.

"Tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu Rp50 ribu, Rp100 ribu menyesuaikan penghasilan korban dan sampai dengan akhir terkumpul Rp12.450.000," ungkapnya.(*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rencana Korban Pembunuhan di Cisarua Bogor Usai Tagih Tabungan, Kumpulkan Uang untuk Pergi Umrah

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved