Tahun 2025, Kabupaten Tangerang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp361.703.378.000.
Tahun 2025, Kabupaten Serang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp347.159.261.000.
Tahun 2025, Kabupaten Pandeglang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp329.044.029.000.
Tahun 2025, Kabupaten Lebak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp354.287.813.000.
Tahun 2025, Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp60.018.674.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Pesisir Barat diperkirakan anjlok Rp 160,70 miliar menjadi Rp 487 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Tulang Bawang Barat diperkirakan anjlok Rp 174,84 miliar menjadi Rp 530 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Mesuji diperkirakan anjlok Rp 172,36 miliar menjadi Rp 522 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Pringsewu diperkirakan anjlok Rp 236,84 miliar menjadi Rp 718 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Pesawaran diperkirakan anjlok Rp 237,08 miliar menjadi Rp 718 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Bandar Lampung diperkirakan anjlok Rp 402,50 miliar menjadi Rp 1,2 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Way Kanan diperkirakan anjlok Rp 265,11 miliar menjadi Rp 803 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Tulang Bawang diperkirakan anjlok Rp 237 miliar menjadi Rp 721 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Tanggamus diperkirakan anjlok Rp 318 miliar menjadi Rp 967 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Metro diperkirakan anjlok Rp 165 miliar menjadi Rp 500 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Lampung Timur diperkirakan anjlok Rp 434,24 miliar menjadi Rp 1,3 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Lampung Utara diperkirakan anjlok Rp 338,02 miliar menjadi Rp 1 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Lampung Tengah diperkirakan anjlok Rp 546,34 miliar menjadi Rp 1,6 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Lampung Selatan diperkirakan anjlok Rp 416,88 miliar menjadi Rp 1,2 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Lampung Barat diperkirakan anjlok Rp 204,35 miliar menjadi Rp 619 miliar