Tahun 2025, Kabupaten Lingga mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp59.290.486.000.
Tahun 2025, Kabupaten Karimun mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp36.624.884.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp38.498.598.000.
Tahun 2025, Kabupaten Natuna mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp52.257.709.000.
Tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp91.709.286.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Karawang diperkirakan anjlok Rp 733,08 miliar menjadi Rp 2,2 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Indramayu diperkirakan anjlok Rp 583,29 miliar menjadi Rp 1,7 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Garut diperkirakan anjlok Rp 874 miliar menjadi Rp 2,6 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Cirebon diperkirakan anjlok Rp 701,34 miliar menjadi Rp 2,1 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Cianjur diperkirakan anjlok Rp 750,44 miliar menjadi Rp 2,2 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Ciamis diperkirakan anjlok Rp 444,66 miliar menjadi Rp 1,3 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Bogor diperkirakan anjlok Rp 1,2 triliun menjadi Rp 3,6 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Bekasi diperkirakan anjlok Rp 796,08 miliar menjadi Rp 2,4 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Bandung diperkirakan anjlok Rp 1,1 triliun menjadi Rp 3,3 triliun
Tahun 2025, Kabupaten Bone Bolango mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp117.324.122.000.
Tahun 2025, Kabupaten Pohuwato mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp84.053.562.000.
Tahun 2025, Kabupaten Gorontalo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp160.530.028.000.
Tahun 2025, Kabupaten Boalemo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp69.679.459.000.
Tahun 2025, Kabupaten Belitung Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp39.418.079.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bangka Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp56.336.310.000.