Tahun 2025, Kabupaten Bone Bolango mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp117.324.122.000.
Tahun 2025, Kabupaten Pohuwato mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp84.053.562.000.
Tahun 2025, Kabupaten Gorontalo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp160.530.028.000.
Tahun 2025, Kabupaten Boalemo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp69.679.459.000.
Tahun 2025, Kabupaten Belitung Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp39.418.079.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bangka Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp56.336.310.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp52.027.568.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp49.863.291.000.
Tahun 2025, Kabupaten Belitung mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp41.614.636.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bangka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp59.907.742.000.
Tahun 2025, Kabupaten Tangerang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp361.703.378.000.
Tahun 2025, Kabupaten Serang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp347.159.261.000.
Tahun 2025, Kabupaten Pandeglang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp329.044.029.000.
Tahun 2025, Kabupaten Lebak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp354.287.813.000.
Tahun 2025, Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp60.018.674.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Pesisir Barat diperkirakan anjlok Rp 160,70 miliar menjadi Rp 487 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Tulang Bawang Barat diperkirakan anjlok Rp 174,84 miliar menjadi Rp 530 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Mesuji diperkirakan anjlok Rp 172,36 miliar menjadi Rp 522 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Pringsewu diperkirakan anjlok Rp 236,84 miliar menjadi Rp 718 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Pesawaran diperkirakan anjlok Rp 237,08 miliar menjadi Rp 718 miliar