Tahun 2025, Kabupaten Halmahera Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp135.552.830.000.
Tahun 2025, Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp52.076.155.000.
Tahun 2025, Kabupaten Mamberamo Raya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp79.800.157.000.
Tahun 2025, Kabupaten Supiori mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp28.403.396.000.
Tahun 2025, Kabupaten Waropen mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp84.595.533.000.
Tahun 2025, Kabupaten Keerom mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp81.953.483.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sarmi mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp86.500.635.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kota Jayapura mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp11.903.393.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Yapen mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp119.826.628.000.
Tahun 2025, Kabupaten Jayapura mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp122.319.800.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Kaur diperkirakan anjlok Rp 174,34 miliar menjadi Rp 529 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Bengkulu diperkirakan anjlok Rp 228,65 miliar menjadi Rp 693 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Rejang Lebong diperkirakan anjlok Rp 200 miliar menjadi Rp 608 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Bengkulu Utara diperkirakan anjlok Rp 258 miliar menjadi Rp 784 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Bengkulu Selatan diperkirakan anjlok Rp 214 miliar menjadi Rp 651 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Musi Rawas Utara diperkirakan anjlok Rp 238 miliar menjadi Rp 724 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Penukal Abab Lematang Ilir diperkirakan anjlok Rp 317,68 miliar menjadi Rp 963 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Empat Lawang diperkirakan anjlok Rp 211 miliar menjadi Rp 641 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 OKU Selatan diperkirakan anjlok Rp 258 miliar menjadi Rp 783 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 OKU Timur diperkirakan anjlok Rp 376 miliar menjadi Rp 1,1 triliun