TAG
AKP Ronny Burungudju
-
Hanya berselang sekira tiga jam di hari yang sama, anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengungkap kasus narkoba di tiga lokasi berbeda.
Selasa, 21 Juli 2020
-
Dari penggeledahan di rumah kontrakannya, polisi menemukan sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,44 gram, alat hisap dan satu unit ponsel.
Minggu, 19 Juli 2020
-
Ronny mengungkapkan, putusnya jaringan menjadi kesulitan dalam mengungkap kasus narkoba, khususnya di Tanjungpinang.
Selasa, 14 Juli 2020
-
Ia mengatakan, ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang warga yang diduga memiliki narkotika.
Rabu, 8 Juli 2020
-
Polisi menemukan barang bukti berupa 6 paket narkotika diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 18,28 gram.
Rabu, 8 Juli 2020
-
Penangkapan dua orang ini berawal dari informasi salah seorang anggota Sat Sabhara Polres Tanjungpinang yang mendapat informasi dari masyarakat.
Selasa, 7 Juli 2020
-
Dari hasil pemeriksaan sementara Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, sabu-sabu tersebut milik pelaku E yang akan dibeli oleh RN.
Senin, 6 Juli 2020
-
Dari keterangan sementara pelaku kepada polisi, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang ia beli dengan harga Rp 1 juta.
Rabu, 1 Juli 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved