TAG
Cara mengurus kartu identitas anak
-
Dinas DP3AP2KB Batam membantu masyarakat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah secara gratis. KIA merupakan upaya pemerintah memenuhi hak anak
Selasa, 14 Februari 2023
-
Cara mengurus kartu identitas anak atau KIA secara online di Depok melalui Depok Single Window dan lalu diarahkan WhatsApp pelayanan online
Selasa, 2 Agustus 2022
-
Orang tua yang memiliki anak yang baru lahir, diimbau tidak hanya mengurus akta lahir melainkan juga Kartu Identitas Anak (KIA).
Selasa, 12 Juli 2022
-
Orangtua bisa mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau membuat secara online agar lebih mudah.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Kartu identitas itu adalah Kartu Identitas Anak (KIA) yang wajib dimiliki oleh anak yang baru lahir hingga berusia 17 tahun.
Rabu, 2 Februari 2022