TAG
illegal logging
-
kasus pembalakan kayu liar (illegal logging) senilai Rp 200 miliar di Kepri.
Hal ini pun membuat para pelaku (cukong-cukong) pemb
Selasa, 7 Juli 2015
-
Ditpam BP Batam berhasil mengamankan 40-an potong kayu olahan dalam penyergapan di lokasi hutan lindung wilayah Temiang, Batuaji, Batam.
Rabu, 20 Mei 2015
-
Aksi pembalakan liar kembali digagalkan Jajaran Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam) Batam, Senin (6/4/2015) di hutan Sukajdi, Batam.
Selasa, 7 April 2015
-
Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan tindak pidana pembalakan liar atau ilegal loging di hutan Batam.
Senin, 6 April 2015
-
Penagkapan pembalakan liar dilakukan di sekitar Dam Duriangkang, Kamis (5/3) subuh.
Kamis, 5 Maret 2015
-
Marto bin Landoso (41), terdakwa kasus perusakan hutan, harus menerima putusan 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Batam.
Jumat, 27 Februari 2015
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved