TAG
JKK
-
Peserta program JKK bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan kerja selama melakukan pekerjaannya.
Jumat, 22 Juli 2022
-
Program JKK akan memberikan perawatan medis, santunan upah selama 12 bulan pertama sebesar 100 persen dan seterusnya 50 persen hingga sembuh.
Jumat, 28 Januari 2022
-
Kenaikan manfaat Program JKK dan JKM, Penghargaan Paritrana Award serta Gerakan Nasional (GN) Lingkaran menjadi pembahasan dalam kegiatan BPJAMSOSTEK
Rabu, 19 Februari 2020
-
"Ini hanya dari Januari hingga Maret 2016. Dimana pembayaran klaim didominasi untuk Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Afdiwar Anwar saat ditemui di Batam.
Senin, 25 April 2016
-
Selain e-Klaim, Andi menambahkan pihaknya juga mensosialisasikan tentang layanan Service Poin Office (SPO) dalam klaim JHT
Kamis, 21 April 2016
-
DAFTAR SALDO#NO_KTP#Nama_Peserta#TGL Lahir#NO_PESERTA kirim ke 2757
Rabu, 20 April 2016
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved