TAG
Perwako Protokol Kesehatan
-
Meski sudah diberlakukan, namun bagi warga yang tidak menggunakan masker, belum mendapat sanksi. Baik denda maupun sanksi sosial.
Rabu, 21 Oktober 2020
-
Pemkot Batam akan membahas tindaklanjut Perwako No 49 ini, dalam sidang paripurna DPRD Kota Batam, Senin (5/10/2020) hari ini.
Minggu, 4 Oktober 2020
-
Saat ini, beberapa kabupaten kota sudah mulai menggodok peraturan walikota atau peraturan Bupati terkait protokol kesehatan.
Rabu, 2 September 2020
-
Sanksi denda akan diberikan kepada warga yang terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.
Rabu, 2 September 2020
-
Seperti diketahui, hasil pembahasan draft Perwako rapat Muspida telah diserahkan kepada masing-masing jajaran Forkopimda Kota Batam, Jumat (218/8).
Minggu, 30 Agustus 2020
-
Di dalam Perwako tentang protokol kesehatan ternyata tidak memuat sanksi bagi pelaku pengambilan paksa jenazah. Kenapa begitu?
Sabtu, 29 Agustus 2020
-
Tanpa adanya sanksi tegas, sebagian masyarakat mungkin tidak akan mematuhi peraturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut.
Jumat, 28 Agustus 2020
-
Pemko Batam tidak dapat mencantumkan aturan perihal kasus tersebut, karena ranah Perwako yang sifatnya tindak pidana ringan (tipiring).
Jumat, 28 Agustus 2020
-
Amsakar belum dapat berkoordinasi dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terkait Perkada tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu.
Senin, 17 Agustus 2020
-
Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi bagi kepala daerah untuk membuat aturan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya.
Senin, 17 Agustus 2020