TAG
Satwas SDKP Anambas
-
Resort Pulau Bawah di Anambas bisa beroperasi lagi, setelah manajemen lengkapi izin dan bayar denda. Sebelumnya resort disegel Ditjen PSDKP
Jumat, 14 April 2023
-
Satwas SDKP Anambas menemukan masih banyak pemilik gudang ikan yang belum melengkapi dokumen perizinannya sesuai peraturan perundang-undangan
Selasa, 7 Maret 2023
-
HNSI Anambas menyampaikan 8 tuntutan menolak PermenKP 59 Tahun 2020. Satwas SDKP mengaku jika tak punya kewenangan, serta bertugas sebagai pelaksana.
Rabu, 23 Desember 2020
-
HNSI Anambas menolak keberadaan alat tangkap cantrang dan trawl di Laut Natuna Utara. Itu mereka sampaikan di depan Kepala Satwas SDKP Anambas.
Rabu, 23 Desember 2020
-
HNSI Anambas menolak pengggunaan alat tangkap cantrang dan trawl atau pukat harimau beroperasi di Laut Natuna Utara.
Rabu, 23 Desember 2020
-
HNSI Anambas keberatan dengan Permen-KP 59 tahun 2020 yang memperolehkan alat tangkap ikan cantrang beroperasi di Laut Natuna Utara.
Rabu, 23 Desember 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved