TAG
segel tower tak berizin
-
Perwakilan PT CMI sebut tower di Tanjungpinang itu awalnya dibangun tanpa izin oleh PT Indosat. Meski begitu pihaknya siap ganti kerugian warga
Sabtu, 17 Mei 2025
-
Ajin, warga Tanjungpinang soroti legalitas tower selama dua tahun terakhir. Tower itu telah mengakibatkan banyak barang elektronik warga rusak
Sabtu, 17 Mei 2025
-
Satpol PP Tanjungpinang keluarkan SP ketiga untuk PT EPID Menara Assetco, agar segera bongkar tower tanpa izin yang dikelolanya dalam waktu 30 hari
Selasa, 18 Februari 2025
-
Wali kota Tanjungpinang menyegel tower yang tak berizin di jalan Basuki Rahmat, setelah mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya tower itu
Senin, 30 November 2020