Korupsi Proyek KTP Elektronik

Dokter Bimanesh Masih Diperiksa Terkait Booking Rumah Sakit Sebelum Novanto Kecelakaan

KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP

Kompas.com/YOGA SUKMANA
Dokter Bimanesh Sutarjo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Lebih dari 10 jam, Dokter Bimanesh Sutarjo (BST) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (12/1/2018).

Dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau ini diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 22.00 W IB malam, pemeriksaan belum juga berakhir.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hingga malam ini, Bimanesh memang masih diperiksa penyidik.

Pemeriksaan berlangsung lama karena ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi oleh penyidik.

"‎Tersangka BST masih diperiksa, penyidik mengkonfirmasi beberapa hal sebelumnya tentu disampaikan dulu hak-hak dari tersangka kemudian identitasnya dipastikan," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Dokter yang Merawat Setya Novanto Jadi Tersangka. Begini Sikap Ikatan Dokter Indonesia

Baca: Bocah Ini Lawan Kanker Sampai Adiknya Lahir. PESAN JELANG AJAL: Hanya Boleh Menangis 20 Menit

Baca: BIKIN BANGGA Penyandang Disabilitas! Pria Berkursi Roda Taklukkan Tebing Tingginya 3 Kali Monas

Baca: Subuh-Subuh Sudah di Bandara Mau ke Kanada, Fredrich Dicekal Imigrasi

Febri menambahkan pada tersangka, penyidik juga menanyakan soal peristiwa di tanggal 15 dan 16 November 2017, saat peristiwa hilangnya Setya Novanto hingga kecelakaan menabrak tiang listrik dan dibawa ke ruang rawat inap VIP, bukan ke IGD.

Diketahui KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Kedua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan dokter itu diduga "bersekongkol" memanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil pada 16 November 2017.

KPK juga memperoleh informasi valid, bahwa Fredrich sempat memesan atau mem-booking satu lantai rumah sakit tersebut untuk tempat perawatan Setya Novanto sebelum kliennya itu mengalami kecelakaan.

Namun, saat itu hanya tiga ruang rawat VIP RS Medika Permata Hijau yang bisa digunakan oleh Novanto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved