Tanjungpinang Terkini

Pencemaran Limbah Oli di Perairan Bintan. DPRD Kepri Temui Kemenko Maritim di Jakarta

Limbah oli yang mencemari pantai di wilayah Kepulauan Riau tersebut diduga bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port

Penulis: Thom Limahekin |
Tribunbatam.id/Thom Limahekin
Komisi III DPRD Kepulauan Riau saat melakukan pertemuan dengan Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu (23/01/2019). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi III DPRD Kepulauan Riau langsung melakukan pertemuan dengan Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu (23/01/2019).

Pertemuan ini setelah melakukan peninjauan lapangan pencemaran limbah oli di pesisir pantai Bintan.

Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution meminta pemerintah pusat agar segera menangani permasalahan tersebut.

“Pemerintah pusat harus segara turun untuk menanganinya karena permasalahan limbah oli ini sudah puluhan tahun terjadi dan terus berulang,” kata Surya Makmur Nasution.

Surya Makmur juga menyampaikan, limbah oli yang mencemari pantai di wilayah Kepulauan Riau tersebut diduga bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port Limit (OPL) di berbatasan Indonesia, Singapuran dan Malaysia.

“Sehingga diperlukan peran negara dalam penyelesaian masalah ini karena berkaitan dengan negara tetangga,” jelasnya.

Ia meminta kepada stakeholder terkait agar segera menangkap pelaku tank cleaning yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di beberapa wilayah perairan di Kepulauan Riau.

Perairan Bintan Tercemar Limbah Solar. Pengelola Hotel Komplain, DPRD Kepri Langsung Cek Pantai

Kota Tanjungpinang Meraih Piala Adipura. Walikota Langsung Beri Apresiasi ke Petugas Kebersihan

Komisi II DPR Sosialisasi Tentang Pemilu di Bintan. Salah Satunya Membahas Soal Money Politic

“Harus segera ditangkap pelakunya agar bisa menjadi contoh bagi pelaku-pelaku lainnya dan bisa memberikan efek jera agar tidak melakukan pembuangan limbah oli di perairan OPL kita,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau Asep Nurdin menambahkan selain peran pemerintah menurutnya masyarakat juga harus berperan aktif dalam penanggulangan limbah oli tersebut.

“Masyarakat harus peduli atas pencemaran limbah ini, apabila masyarakat tahu ada aktivitas tank cleaning yang mengakibatkan pencemaran harus segara melaporkan kepada pihak yang berwenang,” kata Asep Nurdin.

Ia juga mendesak kepada stakeholder yang tergabung dalam tim daerah harus bersinergi dalam menangani kasus pencemaran lingkungan limbah oli ini.

“Jadi kami mohon kepada seluruh instansi yang tergabung dalam tim daerah kesampingkan dulu ego sektoral mari kita bersama menangani permasalahan ini bukan semata untuk Kepri saja melainkan demi negara yang kita cintai ini,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Maritim Basilio yang memimpin rapat sinkronisasi tersebut mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan beberapa langkah untuk menangani limbah oli ini.

“Kami akan melakukan penguatan tim nasional oil spill, nah tim ini nanti akan mendorong penguatan tim daerah yang telah di bentuk oleh gubernur,” kata Basilio.

Ia menjelaskan penguatan tim nasional ini yakni dengan melakukan koordinasi dan fasilitasi revisi perpres 109/2006 tentang penanggulangan keadaan darurat akibat tumpahan minyak di laut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved