HEADLINE TRIBUN BATAM
KPK Temukan 13 Tas Isi Dolar dari Rumah Dinas Nurdin Basirun
Tim KPK, menggeledah rumah dinas Gubernur Kepri dan menemukan 13 tas dan 1 dus berisi uang dalam mata uang rupiah, Dolar AS dan Singapura.
TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG - Tim KPK, Jumat (12//7/2019) menggeledah rumah dinas Gubernur Kepri dan menemukan 13 tas dan 1 dus berisi uang dalam mata uang rupiah, Dolar AS dan Singapura serta mata asing lain.
Penggeledahan itu dilakukan Pascapenangkapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan dua kepala dinas serta seorang pengusaha, Kamis (11/7/2019) lalu
Humas KPK, Fabri Diansyah membenarkan adanya penggeledahan dan penemuan tas berisi uang. Menurutnya, kemarin tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di Kantor Gubernur Kepri di Dompak dan di rumah dinas Gubernur Kepri.
"Penggeledahan berkaitan penyidikan proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan," kata Humas KPK,.
Menurutnya ada empat titik penggeledahan. Pertama rumah dinas gubernur, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
"Dari Rumah Dinas Gubernur Kepri KPK menemukan sejumlah dokumen serta 13 tas dan 1 kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing. Kami sedang melakukan proses perhitungan terhadap uang tersebut," tuturnya.
Hingga malam ini KPK masih melakukan penggeledahan.
"Uangnya banyak. Belum selesai-selesai dari siang dihitung," kata sumber di lapangan.
• Tokoh Masyarakat Batam Apresiasi Pertemuan Jokowi-Prabowo: Mari Rajut Persaudaraan
• Makna di Balik Angka 757 Bagi Nurdin Basirun, Nomor Plat Mobil hingga Nama Klub Bola
• Sempat Jumpa Nurdin di Sebelum Ditangkap KPK, Huzrin: Waktu Itu Pak Nurdin Heran, Kok Ada Polisi
• Gunakan Sandi Ikan dan Kepiting Gubernur Kepri Nurdin Basirun Saat Terima Suap
Setidaknya, 4 jam lebih rumah Gubernur digeledah.
"Nanti belum selesai. Jangan masuk ya," kata Kasat Shabara Polres Tanjungpinang AKP Darmin yang berjaga di gerbang rumah dinas tersebut.
Sementara di Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku langsung memanggil Wakil Gubernur Kepri Isdianto dan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah untuk menetapkan Isdianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri..
Direncanakan penyerahan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri , Gedung A lantai 3 , Jalan Medan Merdeka Utara No 7 , Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) malam.
Namun penyerahan SK ditunda karena SK akan diserahkan langsung oleh Mendagri.
Sementara Nurdin Basirun sendiri belum dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Kepri sampai ada keputusan hukum yang tetap atau inkrah. "Ini kan menunggu inkrah dulu. Yang penting Wagub dan Sekdanya saya panggil hari ini," ujar Tjahjo.
Penundaan rencana penyerahan SK Plt Gubernur Kepri dibenarkan oleh Staf Humas Pemprov Kepri, Rizal. Menurutnya, Isdianto sudah bertolak ke Jakarta, kemarin pukul 19.00 WIB.