Janji KPU Kabupaten Bintan Soal Santuan Kepada Petugas Pemilu yang Jatuh Sakit, Belum Terwujud Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan hingga saat ini belum memberikan santunan yang dijanjikan kepada petugas Pemilihan Umum (Pemilu).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
• Jalin Hubungan dengan Elvia Ceroline, Billy Syahputra Berharap Berujung Kebaikan
• Jalan Sei Ladi Batam Menyempit Akibat Longsor, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
• Kyle Giersdorf Juara Dunia Fornite Pertama, Raih Hadiah Rp 42 Miliar, Auto Beli Rumah
• Gleneagles Medini Hospital Johor, MediOne dan Prudential Team PRUadvance di Pinang Sharing Kesehatan
• Magdalena Amelia: Selagi Masih Muda Kita Harus Traveling
• Penerimaan PAD Kota Tanjungpinang Rendah, Riani: Kesadaran Masyarakat Untuk Wajib Pajak Masih Kurang
• U Turn di Jl Laksamana Bintan Batam Terlalu Jauh, Dekat Traffic Light
• Pemprov Kepri Beri Diskon, Warga Langsung Rame-rame Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Sebelumnya, Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Bintan, Syamsul mengatakan, ada empat orang yang mendapat santunan.
Mereka terdiri dari dua anggota PPS dan dua anggota PPK.
"Sebenarnya ada tujuh petugas Pemilu mendapat santunan akibat kecelakaan kerja.
Dari hasil verifikasi, kami memutuskan lima orang sajalah yang mendapatkan santunan.
Kami teruskan ke KPU Kepri agar dilanjutkan ke KPU RI," kata Syamsul.
Kelima petugas Pemilu mendapatkan santunan adalah Wenti yang merupakan petugas KPPS di TPS 6 Kelurahan Sei Enam.
Wanita ini harus kehilangan anak yang dikandungnya.
• Sejak Pelabuhan Pelni Pindah Batuampar, Begini Kondisi Pedagang Kaki Lima di Sekupang Batam
• Waspada, BMKG Ingatkan Soal Gelombang Tinggi di Perairan Kepri dan Tujuh Provinsi di Indonesia
• Jual Lahan Hutan Lindung, PT PMB Berdalih Ingin Ikut Program Sejuta Rumah Presiden
• Penyidik KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Basirun 40 Hari Lagi
Warga Kampung Sei Enam Laut itu melahirkan bayi prematur; setelah tiga hari bayi itu kemudian meninggal.
Selain itu, Abdul Halim (41),warga Desa Sebong Lagoi .
Dia merupakan PPK Teluk Sebong.
Dia mengalami sakit pusing dan sesak napas karena menghabiskan banyak waktu dalam kegiatan Pemilu.
Anggota PPK Gunung Kijang, Andi Triadi (27) dari Desa Malang Rapat mengalami sakit demam dan panas tinggi.
Arsuhara Yopa Nasution (36), warga Teluk Lobam.
Tenaga honorer Pemkab Bintan ini bertugas sebagai PPS Kelurahan Tanjunguban Kota.
Dia kelelahan sampai mengalami sakit pitam, lemas dan pingsan.
Angka Surya Wijaya (50), warga Kecamatan Teluk Sebong.
Petugas PPS Desa Sri Bintan ini mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Ada dua orang yang tidak lulus verifikasi mendapatkan santunan adalah Syaiful Erwin yang bertugas sebagai PPS Tanjunguban dan Susanti merupakan petugas KPPS Kijang.
Mereka tidak lulus verifikasi karena tidak bisa menunjukkan surat sakit karena hanya rawat jalan saja.
Besaran santunan yang akan didapatkan 5 petugas PPS, PPK, dan KPPS tersebut berbeda-beda. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
