Tewasa Setelah Minum Kopi
Jessica Ajukan 21 Permohonan di Sidang Pra-Peradilan
"Ini racun sangat dahsyat, mengapa Hani minum kopi yang sama tak tewas, padahal pegawai juga tak tewas. Ada apa dengan semua itu?" katanya
Pada Sabtu (30/1/2016), termohon pra peradilan melakukan penahanan selama 20 hari dengan memberikan surat.
Pada waktu itu, termohon memberitahukan adanya penahanan pemohon kepada keluarga tersangka Jessica dengan surat b11/22/1 2016 reskrimum.
Dia menegaskan, pemohon sama sekali tak berbuat meracuni kopi dengan sianida di meja nomor 4 di Cafe Oliver West Mall Grand Indonesia Jakarta Pusat pada Rabu (6/1).
Padahal, Jessica tak meracuni, sama sekali tak melakukan.
"Menurut Mabes Polri racun sianida tersebut 15 gram per liter. Ini racun sangat dahsyat, mengapa Hani minum kopi yang sama ternyata tak tewas, padahal pegawai juga tak tewas ada. Ada apa dengan semua itu?" kata dia.
Dia menilai tak ada bukti kuat pemohon melakukan peristiwa pidana mengeluarkan sidanida di Cafe Oliver.
"Termohon tidak sah dalam persidangan ini telah melakukan pelanggaran HAM yang berat ditahan 20 hari dan dicekal," katanya.(*)
