Dimas Kanjeng Ditangkap
Kepala Desa Ini Setorkan Ratusan Juta Dana Desa ke Dimas Kanjeng. Kini Ia Menghilang
Seorang kades di Grobogan diduga telah menggelapkan dana desa dan diserahkan ke Dimas Kanjeng agar jumlahnya berlipat
Ada yang Rp 20 juta, Rp 10 juta dan Rp 8 juta. Katanya uang satu juta bisa digandakan menjadi satu miliar," kata Jaudi.
Karena ulah Agus tersebut, administrasi di Desa Jenengan menjadi morat-marit. APBDes sejak 2014 belum dilaporkan pertanggungjawabannya.
"Hal itu berujung pada APBDes 2016, karena tidak bisa digunakan," katanya.
Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning, menyampaikan, semula kasus yang ditangani oleh pihaknya kepada Kepala Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Agus Suseno adalah tindak pidana korupsi Anggaran Desa.
Agus diduga menyelewengkan anggaran desa dengan total senilai Rp 300 juta.
Namun, usai mencuatnya kasus penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, pihaknya mulai mendalami kasus penggandaan uang yang melibatkan Agus sebagai perekrutnya.
"Ada 14 warga dari dua desa Kecamatan Klambu yang jadi korbannya. Masing-masing desa mencapai 1 miliar disetor ke Agus. Kemungkinan masih ada.
Kami masih mendalami dan meminta warga yang tertipu untuk melapor," terang Agusman. (tribunjateng/put)