Warga Ngeluh Dokter Spesialis Tidak Ada di Tempat, DPRD Anambas Panggil Dinkes!

Warga mengeluhkan dokter spesialis di Anambas tidak ada di tempat. DPRD panggil Dinkes Anambas. Begini kenyataannya!

Tribun/Septyan Mulia Rohman.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat berbincang dengan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Palmatak beberapa waktu lalu. Tenaga kesehatan kembali dikeluhkan masyarakat, setelah dokter tidak berada di tempat saat masyarakat membutuhkan 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS-Tenaga kesehatan di Anambas kembali dikeluhkan warga.

Dokter spesialis kandungan yang bertugas ‎di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Palmatak yang tidak ada di tempat saat masyarakat membutuhkan menjadi penyebabnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun kemudian bereaksi dengan adanya keluhan dari masyarakat ini. Ingin meminta penjelasan,

melalui Komisi II, DPRD kemudian memanggil Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca: Heboh! Penampakan Misterius 5 Buaya Muara di Waduk Gesek! Ini Pengakuan Petugas Waduk!

Baca: Mengejutkan! Kumis Kucing Ini Bisa Hancurkan Penyakit Asam Urat! Begini Bikin Ramuannya!

Baca: BREAKINGNEWS: Satnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Dua Anggota Polisi! Ini Kasusnya!

Baca: Tajir dan Berlimpah Kekayaan, Siapa Sangka Rumah Penyanyi Dangdut Ini Kondisinya Memprihatinkan!

"Senin (2/4/2018) kemarin, kami coba panggil OPD teknis untuk mendapat penjelasan mengenai hal ini. Sayangnya, baik Kepala Dinas dan Sekretaris OPD itu sedang DL (Dinas Luar‎).

Yang datang kemudian dua orang Kepala Bidangnya. Sehingga, Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum bisa kami lakukan," ujar Jasril Jamal anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Selasa (3/4/2018).

Wakil Ketua Komisi II ini menjelaskan, dari informasi yang ia peroleh, dokter spesialis itu setidaknya sudah dua kali berangkat selama bulan Maret 2018 kemarin. Ia pun menegaskan, kalau memahami bila dokter tersebut ada keperluan seperti ada persoalan keluarga maupun hal lainnya.

Namun menurutnya, pengaturan dalam penempatan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diakuinya perlu dilakukan sehingga keluhan masyarakat akan pelayanan kesehatan tidak lagi terdengar.

"Namanya manusia, paham juga kita kalau ada hal lain. Tapi paling tidak, ya diatur lah. Sampai ada keluhan dari masyarakat ini kan, berarti ada persoalan di sini," ungkapnya.

Meski Rapat Dengar Pendapat tidak jadi dilaksanakan, namun ia tetap meminta kepada perwakilan OPD yang sebelumnya datang menemui DPRD untuk mencaritahu alasan dokter tersebut meninggalkan rumah sakit.

"Tetap, kami minta kejelasan, apa alasannya. Kemudian siapa yang mengizinkan. Kami minta kepada dua orang Kepala Bidang yang mewakili OPD mereka untuk mengecek," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved