Anggota DPR RI Ditangkap KPK
Kronologi Anggota DPR Amin Santono Ditangkap KPK. Bermula dari Pertemuan di Restoran Bandara
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Amin Santono, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penyidik KPK mengungkap perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Amin Santono, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, penyidik sudah menyelidiki perkara ini sejak Desember 2017 dan berujung pada operasi tangkap tangan pada Jumat (4/5/2018) kemarin.
Baca: Dua Warga Kebumen Ini Nekat Pergi Haji Naik Sepeda Ontel. Warganet Doakan Mereka
Baca: DUH! Juara OSN di Nunukan Hanya Dapat Amplop Kosong. Begini Reaksi Bupati Nunukan
Baca: Dilarang Pakai Kaus Hastag #2019GantiPresiden. Satpol PP DKI Bagikan Kaus Putih Saat Car Free Day
"Jumat kemarin, penyidik KPK telah mengamankan sembilan orang," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Kesembilan orang itu adalah wakil rakyat Amin Santono, Eka Kamaludin selaku pihak swasta atau perantara, Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permikiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Ahmad Ghaist selaku swasta atau kontraktor.
Selain itu, diamankan pula dua orang sebagai swasta berinisial DC dan EP serta tiga orang supir yang masing-masing berinisial N, C dan M.
Dari kesembilan orang yang diamankan tersebut, diketahui hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi
Agus menjelaskan, operasi tangkap tangan dimulai pada Jumat pukul 19.30 WIB.
Tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada pertemuan antara Amin, Eka, Yaya dan Ahmad di sebuah restoran di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Saat pertemuan berlangsung, tim menduga terjadi penyerahan uang dari AG kepada AMS. Uang sebesar Rp 400 juta dalam pecahan rupiah dipindahkan dari mobil AG ke mobil AMS di parkiran," kata Agus.
Usai uang dipindahkan ke mobilnya, Amin bertolak keluar dari area bandara.
Baca: BIKIN NANGIS! Sebelum Meninggal, Cerita Bocah 7 Tahun Ini Bisa Jadi Pelajaran Bagi Para Orangtua