OTT KPK

Satu Napi yang Tak Ada Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin Sudah Kembali, Modus Klasik: Izin Berobat

Dua-duanya izin berobat. Izin keluar karena sakit. Dari dua orang yang izin tersebut satu sudah kembali ke dalam Lapas

Tribun Jabar
Wahid Husen, Kalapas Sukamiskin yang diamankan KPK terkait suap napi koruptor 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNBATAM.ID, BANDUNG - Satu dari dua orang narapinada korupsi Lapas Sukamiskin yang tak berada di sel saat OTT KPK sudah kembali ke Lapas.

Namun, siapakah napi yang selnya disegel saat penggeledahan tim OTT KPK, apakah  Fuad Amin atau Tubagus Chaeri Wardana, belum ada keterangan.

Setelah penangkapan pada Jumat malam, tim yang melakukan OTT KPK langsung melakukan penggeledahan pada Sabtu dinihari.

Namun, saat penggeledahan tersebut, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana tidak berada di selnya.

Anehnya, pintu sel mereka dikunci dan kunci mereka bawa keluar Lapas.

Dibantu sipir, tim penindakan KPK akhirnya menyegel dua sel tersebut, termasuk lemarinya.

Keterangan bahwa seorang napi sudah kembali itu didapat dari Sekretatis Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI,  Liberty Sitinjak.

Setelah berada di dalam Lapas Sukamiskin lebih dari dua jam, Liberty Sitinjak dan Kakanwil Kememkumham Jabar, Indro Purwoko keluar dari Lapas dan menemui puluhan Wartawan, Sabtu (21/7/2018).

"Sekarang kami masih mengumpulkan data-datanya. Laporan selanjutnya pak Menteri yang akan menyampaikan langsung kepada Pers, paling lambat jam 21.00 WIB nanti," kata Liberty Sitinjak.

Liberty menyampaikan, pihaknya masih fokus pada pengumpulan data-data terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) subuh tadi.

Baca: OTT KPK. Baru 4 Bulan Menjabat, Kalapas Sukamuiskin Sudah Makan Suap Para Koruptor

Baca: Artis Inneke dan Suami, Kalapas Sukamiskin dan Istri Diamankan Dalam OTT KPK, Sel Kosong Disegel

Baca: Inneke Koesherawati dan Suami Terjerat OTT KPK, Adik Ratu Atut dan Fuad Amin Bawa Kunci Keluar Lapas

Baca: Masa Penjajahan Belanda, Soekarno Pernah Menghuni Penjara Sukamiskin. Begini Kisahnya

Saat ditanya terkait dua tahanan yang tidak berada di dalam kamar tahanan, Liberty menyampaikan bahwa kedua warga binaan tersebur sedang berobat.

"Dua-duanya izin berobat. Izin keluar karena sakit. Dari dua orang yang izin tersebut satu sudah kembali ke dalam Lapas," kata Liberty.

Liberty tidak memberi tanggapan, apakah keduanya mendapat izin berobat dari Kemenkumham.

Liberty juga tidak menjelaskan, kenapa izin berobat yang diberikan justru malam hari sehingga mereka justru menginap di luar Lapas.

Izin berobat ini memang modus klasik napi korupsi untuk bisa keluar dari sel.

Padahal baru Februari 2018 lalu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly marah-marah setelah Majalah Tempo mengungkap modus izin berobat ini sebagai cara napi Lapas Sukamiskin bisa pelesiran keluar sel.

Laporan itu menyebut sejumlah nama terpidana korupsi yang pernah pelesiran dengan modus izin berobat.

Di antaranya mantan direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo yang tersangkut kasus korupsi di Kementerian Kehutanan; mantan Wali Kota Palembang Romi Herton; dan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Mereka diduga memanfaatkan izin berobat ke luar lapas untuk mengunjungi apartemen dan rumah kontrakan.

Modus izin berobat yang paling menghebohkan di Republik ini dilakukan oleh pejabat Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

Menggunakan izin berobat, Gayus justru terciduk nonton kejuaraan tenis dunia di Bali.

Liberty mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengkonfirmasi ulang jumlah orang yang ditahan KPK.

Hal lain yang tidak dijelaskan oleh Liberty ialah terkait jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung

"Saya tidak bicara soal itu, hanya fokus pada kejadian subuh tadi, itu tidak dalam konteks kejadian," kata Liberty.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Satu Napi Sudah Kembali ke Lapas Sukamiskin, Fuad Amin atau Chaeri Wardana?"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved