Bisa Jadi Akses Kesehatan Daerah Terpencil, Pemerintah Susun Regulasi Terkait Drone

Regulasi penggunaan drone ini berguna untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di Indonesia terutama bidang kesehatan.

ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah sedang menyusun regulasi mengenai penggunaan drone.

Melalui payung hukum ini nantinya diharapkan penggunaan drone bisa secara maksimal.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan belum ada regulasi yang mengatur penggunaan drone di Indonesia.

Padahal, perangkat tersebut sudah acap digunakan baik untuk amatir maupun profesional.

“Soal drone tadi (bahas) masalah regulasinya ya, dari Kemenhub lagi diselesaikan,” katanya Rabu (19/9/2018).

Luhut menjelaskan, aturan mengenai pesawat nirawak nantinya menjadi wewenang bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Namun Luhut belum mau angkat bicara soal kapan regulasi ini akan selesai.

Baca: Mirip Drone Raksasa, Pria Asal Filipina Bikin Mobil Terbang. Begini Penampakannya

Baca: Tertangkap Kamera Drone, Beginilah Kehidupan Suku Terasing di Hutan Amazon

Baca: Bikin Tekor! Israel Tembak Jatuh Drone Milik Rusia, Saat Diperiksa Ternyata Buatan Israel Sendiri

Sebab banyak teknis yang harus diatur dan dibicarakan dengan Kementerian Perhubungan.

Regulasi mengenai penggunaan drone ini menurut Luhut berguna untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di Indonesia terutama bidang kesehatan.

Teknologi ini dipercaya akan mempermudah penyaluran obat-obat, darah dan keperluan medis lainnya.

“Kita belum ada aturan mengenai drone ini padahal drone untuk membantu mendorong obat-obat yang sangat diperlukan. Misalnya bayi yang lahir perlu darah. Kita ingin memperbaiki intinya bantuan kesehatan untuk rakyat terpencil,” tambah Luhut.

Dia juga menceritakan bahwa kedatangan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dengan kisah sukses penggunaan drone di Rwanda. Hal itu menginspirasi apakah drone tersebut bisa dipergunakan di Indonesia.

“Nah Kita mau lihat bisa nggak dipergunakan di daerah terpencil di Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu akan dilakukan pilot project di beberapa daerah yang minim air traffic, seperti di daerah Banten Selatan dan Jawa Barat Selatan.

“Mereka lihat daerah seperti Banten, di pantai selatan bisa menjadi pilot project, terus di Madura, Papua,” ungkap Luhut Dari kemenko Kemaritiman berharap penggunaan ini bisa menjangkau hingga radius 40 km.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved