KARIMUN TERKINI

ARAH Siapkan Anggaran Akomodir Pengalihan Program Jamkesda ke JKN-KIS

Transisi program Jamkesda ke JKN-KIS berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017

Tribun Batam
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (ARAH) 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Dr Aunur Rafiq-Anwar Hasyim atau biasa dikenal dengan singkatan ARAH mengatakan siap mengakomodir transisi program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun anggaran 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan keduanya usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Karimun, Rabu (31/10/2018).

"Akan kami akomodir, itu kan sudah instruksi dari bapak presiden Jokowi," kata Aunur Rafiq didampingi Anwar Hasyim, Rabu.

Bahkan rencananya, ARAH akan memasukkan transisi kedua program kesehatan tersebut pada pembahasan APBD Karimun tahun anggaran 2019.

Hanya berapa anggaran yang diplotkan untuk program tersebut, ARAH mengaku tidak hafal.

"Saya tidak terlalu hafal angkanya," kata Rafiq.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2017 meminta Kepala Daerah setingkat Gubernur dan Bupati atau Walikota untuk mengakomodir anggaran bagi program JKN-KIS.

Program tersebut dikhususkan bagi rakyat dari ekonomi lemah.

Salah satu poinnya yakni menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan Gubernur, Bupati dan Walikota mengalokasikan anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (PJKN).

Poin berikutnya:

Memastikan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mendaftarkan seluruh penduduknya dalam PJKN.

Rencananya, program tersebut sudah mulai efektif diberlakukan pada 1 Januari 2019 mendatang.

Baca: Presiden Minta Pemda Danai Iuran BPJS Kesehatan Warganya yang Tak Mampu. Ini Kata Kadinkes Karimun!

Baca: Ekspor Buah Nanas Baru 5 Ton. Kadis Pertanian Karimun: Akan Dilakukan Upaya untuk Meningkatkan

Baca: Pengusaha Mesir Tertarik Jajaki Investasi Penyimpanan Minyak dan Ekspor Buah-buahan dari Karimun

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun, Rachmadi beberapa waktu lalu membenarkan iuran BPJS Kesehatan warga tak mampu segera akan ditanggung oleh pemda sesuai Inpres No.8/2018.

Rachmadi juga mengatakan pihaknya tengah menunggu verifikasi data warga yang tak mampu oleh Dinas Sosial (Dinsos) Karimun.

“Benar, bagi warga yang tak mampu, nanti iuran BPJS Kesehatannya akan ditanggung oleh pemda. Sekarang kami lagi menunggu hasil verifikasi dan pendataan warga tak mampu oleh Dinas Sosial Karimun,” kata Rachmadi kepada TribunBatam.id pada 8 Oktober 2018.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved