TANJUNGPINANG TERKINI

Menarik Perhatian Pengunjung, Inilah 11 Fakta Sidang Pembunuhan Supartini Dengan Terdakwa Nasrun

Dimana fakta tersebut disampaikan oleh dua anggota Buser Polres Tanjungpinang yang melakukan penangkapan. Ada 11 Fakta persidangan yang terangkum

TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Nasrun terdakwa pembunuhan Supartini digiring petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (28/11/2018) 

Menarik Perhatian Pengunjung, Inilah 11 Fakta Sidang Pembunuhan Supartini Dengan Terdakwa Nasrun 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG-Fakta-fakta persidangan terkuak proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang hingga menangkap pelaku pembunuhan terhadap Supartini.

Dimana fakta tersebut disampaikan oleh dua anggota Buser Polres Tanjungpinang yang melakukan penangkapan.

Baca: Keluarga Korban Pembunuhan Emosi Lihat Terdakwa. Begini Suasana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Ada 11 Fakta persidangan yang terangkum TRIBUNBATAM.id.

1. Tidak membuka karung berisi mayat di TKP

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, awalnya tidak ditemukan tanda-tanda identitas dan petunjuk siapa yang melakukan pembunuhan.

Saat itu setelah pihak kepolisian datang ke lokasi penemuan mayat di jembatan Dompak, Polisi hanya menemukan kunci motor Korban.

"Waktu di TKP jembatan kita temukan ada kunci motor korban. Saat itu sudah dilakukan identifikasi lalu kemudian dibawa ke RSUP Kamar jenazah," ujar Agus salah seorang anggota Buser Polres Tanjungpinang.

Baca: Nasrun Mengaku Terpaksa Menghabisi Pacarnya yang Sedang Hamil karena Permintaan Korban

Agus menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa kondisi ditemukan dalam karung dan terikat kedua kakinya. Saat itu kata dia tidak dilakukan pengecekan dengan membongkar atau membuka karung yang berisi mayat.

"Korban saat itu dibawa ke RSUP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Di buka. Karung itu saat di RSUP," katanya dibenarkan oleh rekanya Sukoi.

2. Mayat terikat di dalam karung ada batu

Begitu mengecek kondisi korban di RSUP, polisi saat itu memastikan bahwa mayat yang ditemukan di dalam karung itu adalah korban pembunuhan. Hal itu terlihat setelah tubuh korban meninggal secara tak wajar dan di masukkan ke dalam karung.

"Sesampainya di RSUP dibuka. Kita duga itu korban pembunuhan. Bagian wajah mengalami luka. Kemudian bagian tangan juga ada bekas luka," kata Agus.

Ia menyebutkan saat dilakukan pengecekan di dalam karung terdapat batu granit.

"Korban diikat dengan tali kakinya. Kemudian ada batu granit juga di dalamnya. Saya lihat bagian wajah ada luka," kata Sukoi.

Baca: Dipadati Pengunjung, Sidang Kasus Pembunuhan Supartini di PN Tanjungpinang

3. Fokus ke identitas Korban

Setelah itu pihaknya, fokus untuk mencari identitas korban tersebut. Kepolisian telah menyebar informasi ke sejumlah unsur satuan kepolisian untuk mencari tau apakah ada orang hilang.

"Kita saat itu fokus ke identitas korban" kata Sukoi

Saat itu polisi tidak menemukan identitas korban. Baik itu KTP maupun identitas lainnya yang melekat di tubuh korban.

"Saat itu korban pakai celana jeans," ungkapnya.

Baca: Nasrun Mengaku Tidak Yakin Janin di Rahim Mendiang Supartini adalah Anaknya

4. Kaka Korban Tau dari Berita

Erlina salah satu kakak korban ditanya oleh hakim perihal awal mulanya mengetahui Supartini adalah keluarganya ditemukan.

"Saat itu suami saya kerja dikasih tahu kalau ada berita di media terkait mayat ditemukan di jembatan Wacopek Dompak. Dari situ saya diberi tahu," tuturnya.

Setelah itu pihak keluarga berinisiatif ke RSUP untuk memastikan bahwa keluarganya yang hilang itu berada di kamar jenazah RSUP Kepri. Karena diketahui hilang 2 hari sebelum ditemukan pada tanggal 15 Juli hari Minggu.

Baca: Tidak Hanya Menghamili, Nasrun Tega Buang Jasad Supartini ke Sungai. Ternyata Ini Motif Sesungguhnya

6. Pastikan Mayat itu adalah Keluarganya

Suprapto Kakak kandung korban datang ke RSUP bersama keluarganya pada hari yang sama ditemukan. Sesampainya di RSUP ia menuju ke kamar jenazah untuk melihat apa benar mayat tersebut adalah Supartini.

"Kita lihat di RSUP memang benar itu adik saya yang mulia. Ada ciri dan tanda lahir," ungkap Suprapto.

Sementara itu Erlina menjelaskan dua tanda lahir.

"Pertama berada di muka dan tangan kirinya," ucapnya kepada Majelis hakim.

Baca: Nasrun Mengaku Terpaksa Menghabisi Pacarnya yang Sedang Hamil karena Permintaan Korban

7. Pelaku terlacak di ponsel

Polisi yang telah memastikan bahwa benar yang meninggal adalah Supartini langsung menuju rumah korban di Bukit Cermin. Sesampainya di sana polisi menemukan ponsel model lama berwarna biru.

"Kita cek ada HP. Lalu kita hidupkan lagi dan ada pesan saya tunggu ditempat biasa. Dari situ kita lacak nomor itu, meski tak ada namanya," ungkapnya.

Polisi kemudian mengecek siapa pemilik nomor yang mengirimkan pesan. Dari situ diketahui adalah Nasrun yang mengirimkan pesan. Tak lama Nasrun dilakukan pencarian untuk dikonfirmasi.

Baca: Nasrun Mengaku Tidak Yakin Janin di Rahim Mendiang Supartini adalah Anaknya

8. Ada bekas darah di mobil Nasrun

Polisi yang berusaha mencari Nasrun untuk meminta keterangan hubungan apa dengan Supartini. Namun saat itu Polisi menggeledah rumah Nasrun. Dan menemukan mobil Nasrun.

"Di mobil ada bekas darah," katanya lagi.

Polisi semakin yakin bahwa mobil Toyota Rush milik pelaku ada kaitannya dengan tewasnya Supartini. Tak lama Nasrun dilakukan pencarian hingga akhirnya ditemukan di KM 16 rumah Amirullah sahabatnya.

Sebanyak 11 anggota polisi dipimpin oleh Kanit Buser langsung mengamankan terdakwa Nasrun. Nasrun pun dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

Saat diamankan di batu 16 pelaku hendak pergi ke luar kota dengan alasan menjenguk orangtuanya yang sakit.

" Pengakuannya mau jenguk orang tua yang sedang sakit," kata Agus.

Baca: Motif di Balik Kasus Supartini Mulai Terkuak, Gumpalan di Perut Korban Jadi Petunjuk

9. Sempat tidak ngaku, tapi jam dan cincin Nasrun ada bercak darah

Saat diproses di Polres Tanjungpinang, Nasrun sempat membantah melakukukan pembunuhan. Namun ia kembali tak bisa mengelak karena di jam dan cincin ada darah.

"Jadi bagaimana pelaku sampai ngaku melakukan pembunuhan. Apakah dipukuli dulu," tanya Hakim.

"Tidak ada kita lakukan pemukulan. Kita bilang 'kalau tak ngaku tak apa. Kita ada bukti-bukti," jawab Agus.

Akhirnya Nasrun mengakui perbuatannya. Dia pun dilakukan pemeriksaan hingga rekontruksi pembunuhan di Kebun jalan TPA Ganet.

Baca: Dalam Rahim Mayat Supartini Ditemukan Gumpalan Daging Diduga Janin

10. Korban Minta Dinikahi, Namun minta Terdakwa Ceraikan Istrinya

Alasan melakukukan pembunuhan karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Namun terdakwa menolak karena dinilai permintaan korban yang tak mungkin dilakukan.

"Keterangan terdakwa kepada kita, Korban ini minta tanggungjawab. Tapi Korban meminta untuk menceraikan istrinya," ungkap Agus .

Hal itu yang membuat terdakwa melakukukan tindakan pembunuhan dengan membawanya ke kebun TKP jalan TPA Ganet Tanjungpinang Timur.

"Terdakwa ini mau dilaporkan ke kantor kerja terdakwa oleh korban," ujarnya lagi.

11. Dihabisi dengan benda tumpul

Anggota polisi ini menceritakan tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh Nasrun di kebun Jalan TPA Ganet.

Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim pelaku melakukan pembunuhan dengan memukul benda tumpul di bagian muka dan belakang kepala beberapa kali.

Saat itu pemukulan dengan benda tumpul di bagian muka sebanyak 2 hingga 3 kali hingga korban tak sadarkan diri.

"Jadi ada dua hingga tiga pukulan dengan benda tumpul di bagian kepalanya dan ada juga pukulan di bagian belakang kepala," ungkapnya.

Setelah itu korban dibungkus dengan karung dan diikat kedua kakinya dengan tali. Lalu kemudian pada malam kejadian itu korban dimasukkan ke dalam mobil dan dilempar dari atas jembatan Wacopek Dompak.

Baca: Inilah 9 Fakta Kasus Mayat Terapung di Tanjungpinang. Supartini Seorang Penjual Kue

Adapun dalam sidang tersebut sepupu korban yang masih di bawah umur ikut menjadi saksi mengetahui saat korban meninggalkan rumah pada hari Jumat (13/7/2018).

Atas semua keterangan dan fakta yang sampaikan oleh para saksi, terdakwa mengaku tidak ada yang memberatkan. Terdakwa mengatakan bahwa semua Keterangan yang disampaikan oleh para saksi adalah benar.

"Ia benar," kata Nasrun dengan nada lesu dan tertunduk.

Sidang yang berjalan sempat diskors beberapa menit kemudian ditutup dengan membacakan agenda sidang pekan depan yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Noly Wijaya jaksa penuntut umum Kejari Tanjungpinang mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi secara keseluruhan sebanyak 18 orang.

" Jumlah saksi yang akan kita hadirkan totalnya adalah 18 orang, besok kita ada saksi yang saat itu diamankan pelaku di TKP," kata Noly.

Usai sidang nampak keluarga korban terus mencemooh berdakwa dengan kata-kata kasar. Namun polisi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Darmin dengan ketat melakukan penjagaan hingga pelaku masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan. (wfa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved