BATAM TERKINI
Kenal di Facebook, Remaja Putus Sekolah di Batam Dicabuli Pacarnya saat Main ke Tempat Kos Pelaku
Seorang remaja putus sekolah dicabuli oleh pacarnya yang dia kenal lewat facebook. Baru bertemu sekali, korban diajak main ke kos pelaku dan dicabuli.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - RG (21), pria yang diduga mencabuli DM (15) remaja putus sekolah yang belakangan ini dipacarinya berhasil diamankan polisi dari Polsek Batuaji, Selasa (29/1/2019).
Kepada polisi, RG mengaku tega mencabuli DM karena memanfaatkan keluguan korban yang masih dibawa umur dan juga sudah putus sekolah.
"Seharusnya korban masih duduk di bangku SMP, namun karena tidak sekolah anak tersebut lebih mudah dimanfaatkan oleh pacarnya," ungkap Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Jumat (1/2/3019) .
Syafruddin, menceritakan kronologis kejadian di mana pelaku dan korban baru kenalan melalui jejaring sosial.
"Setelah melakukan pertemanan mereka berdua janjian ketemuan, baru sekali bertemu mereka bermain dan malamnya pelaku membawa pacarnya ke kos-kosan pelaku," kata Syafruddin.
Di kos-kosan pelaku memaksa pacarnya untuk melakukan perbuatan seperti layaknya suami istri.
• Kasus Pencabulan Terhadap Remaja Terjadi lagi. Siswi SMP Digarap 4 Pria di Kos-kosan
• Gigitan Semut Gagalkan Aksi Pencabulan Siswi SMA di Luwu Utara Sulsel. Begini Kronologinya
• Kenal di Facebook & Video Call Tanpa Busana, Wanita Batam Berusia 60 Tahun Ini Diperas Pacarnya
• Pengguna WhatsApp Bisa Kirim Pesan ke Instagram dan Facebook Messenger
FOLLOW JUGA :
"Setelah melakukan hal tersebut DM tidak berani pulang ke rumah, sampai orangtuanya membuat laporan bahwa anaknya hilang," kata Syafruddin.
Syafruddin juga menjelaskan pelaku dan pacarnya diamankan oleh polisi di rumah pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,"kata Syafruddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dicabuli Setelah Diajak Menginap
Kasus pencabulan yang bermula lewat kenal di Facebook juga dialami seorang remaja perempuan berumur 15 tahun di Surabaya.
Gadis berusia 15 tahun ini terbujuk rayuan remaja berinisial MA (16) yang dikenalnya dari Facebook (FB) untuk menginap.
Gadis yang masih berstatus pelajar ini terbujuk rayuan dan mau saja diajak untuk menginap di sebuah penginapan di Surabaya.
Kejadian ini bermula saat gadis itu berkenalan dengan MA di FB.
Setelah sebulan komunikasi lewat FB, tersangka mengajak korban bertemu.
Kemudian mereka jalan-jalan keliling Surabaya.
• TEREKAM VIDEO - Jet Tempur Rusia SU-27 Bermanuver Pepet Jet Tempur NATO dan Memaksanya Menjauh
• TEREKAM VIDEO, Sempat Berduel Saling Membelit, Seekor Ular King Cobra Akhirnya Telan Ular Piton
• MIRIS, 4 Hari Menghilang, Mahasiswi Cantik Ini Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Tanpa Busana
• Bocah Umur 11 Tahun Tulis Surat Minta Game PUBG Diharamkan, Begini Isi Suratnya!
Saat masih di jalan, pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti ini membujuk korban untuk mampir ke penginapan.
“Tersangka membawa korban ke penginapan di Krembangan “ kata AKP Dimas Ferry, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (19/1/2019).
Di pengiapan itulah tersangka membujuk korban untuk berhubungan seperti suami istri.
Sejak kejadian itu, korban terlihat murung, dan mengurung diri di kamar.
Karena penasaran, orangtua korban bertanya kepada korban.
Orangtua korban kaget mendengar penuturan anaknya.
Lalu orang tua korban lapor ke Unit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami tangkap tersangka di sekitar mal di Wonokromo,” kata Dimas.
Petugas menangkap tersangka berdasar ciri-ciri yang diungkap korban.
“Tersangka mengaku baru melakukan perbuatan itu sekali.”
“Karena tersangka masih di bawah umur, kami koordinasi dengan Bapas,” kata Dimas.
Diperkosa Kenalan Facebook di Palembang
Peristiwa memilukan lain juga dialami seorang gadis di Palembang, Sumatera Selatan, yang diperkosa pria berinisial BH (21) yang dikenalnya di Facebook.
Kasus asusila itu terungkap saat korban bersama keluarganya membuat laporan di Polresta Palembang, Selasa (22/5/2018).
WE menceritakan, awalnya ia dan pelaku sering saling membalas pesan chat di Facebook sejak tiga bulan terakhir.
Merasa telah akrab dan mengetahui pekerjaan pelaku BH sebagai seoarang satpam di salah satu perusahaan, WE memutuskan untuk menjalin hubungan asmara meskipun belum bertemu.
Setelah lama saling menjalin asmara di dunia maya, WE dan BH memutuskan untuk bertemu di salah satu tempat hingga korban dipaksa pelaku untuk berhubungan badan.
“Dia (pelaku) minta untuk bertemu, saya tidak tahu jika dibawa bawa ke hotel. Di sana dia langsung mengancam,” kata WE kepada penyidik.
Tetangga WE sempat berusaha melawan namun kalah.
“Saya sempat ditampar," ujar korban.
Ibu WE yang mendampingi korban saat melapor mengatakan, dia tak menyangka bahwa putrinya itu nekat berbohong untuk menemui pelaku.
Namun, saat pulang, gadis itu menangis dan mengaku telah diperkosa oleh tersangka.
“Anak saya ini bilangnya mau ke tempat merayakan ulang tahun. Tidak tahu kalau dia menemui lelaki itu. Saya tidak terima anak saya sudah dibuat begini oleh tersangka,” ujar ibu korban.
Kepala SPKT Polresta Palembang Iptu Herry mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban.
“Sekarang sudah diserahkan ke unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku,” kata Herry. (*)
Kejadian di Kediri
Bermula dari kenalan lewat facebook, Imam Ghozali (44) menjadi gelap mata.
Warga Dusun Sumbernongko, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri ini tega menyetubuhi AF (14) pelajar yang masih duduk di bangku SMP.
Akibat perbuatannya, Imam dijebloskan sel tahanan Polres Kediri, Kamis (13/10/2016).
Kasus ini bermula saat Imam berkenalan dengan AF lewat media sosial. Dari chating keduanya kemudian berlanjut lewat kopi darat.
Keduanya kemudian janjian bertemu di utara SMPN Ngadiluwih. Imam kemudian menjemput korban naik sepeda motor miliknya dan mengajak jalan-jalan.
Tersangka Imam Ghozali duda yang menyetubuhi pelajar SMP diamankan di Mapolres Kediri, Kamis (13/10/2016).
Di tengah jalan saat keduanya berboncengan pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya di Perkebunan Sumbernongko.
Selanjutnya Imam merayu korban untuk diajak berhubungan badan layaknya suami istri. Karena terbujuk rayuan korban akhirnya terlena.
Sebenarnya korban sempat menolak karena takut hamil, namun pelaku berjanji akan bertanggung jawab menikahi.
Pelaku melucuti pakaian dalam korban sehingga terjadilah persetubuhan di areal perkebunan.
Berhasil memperdayai korban, rupanya membuat pelaku semakin ketagian.
Sehingga pelaku kembali mengulangi lagi perbuatannya.
Kali persetubuhan dengan anak di bawah umur itu dilakukan di rumah pelaku.
Kejadian itu kemudian diketahui orangtua AF.
Apalagi setelah didesak korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya sehingga kasusnya dilaporkan ke Unit PPA Polres Kediri.
Sementara Imam Ghozali mengakui terus terang telah beberapa kali menyetubuhi AF.
"Benar kami telah melakukan seingat saya sampai 4 kali. Saya bertanggung jawab akan menikahi," katanya.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan tersangka bakal dijerat dengan pasal 81, 82 dan 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Petugas telah mengamankan barang bukti satu baju warna biru, sebuah rok panjang warna hitam, celana dalam warna kuning dan putih motif bunga serta BH warna ungu.(*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Gadis Palembang Diperkosa Pria yang Dikenalnya di Facebook "
*Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sebulan Kenalan di FB, Pria Ini Ajak Gadis 15 Tahun Tidur Bareng di Penginapan Surabaya