BATAM TERKINI
Perkara Masih Disidangkan di Pengadilan, Barang Bukti Kapal Malah Dijual dan Dipotong
"Sekarang dimana kapalnya, apa saja yang dirugikan atas perbuatan terdakwan ini," tanya Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan kepada saksi Tan Sooh Whye
Yang mana atas penghentian pekerjaan tersebut disepakati bersama bahwa PT Mentacentra diminta untuk menyampaikan tagihan final atas pekerjaan yang telah dikerjakannya adapun material terpasang dan yang sudah dikirim tetap berada di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.
Oleh karena pihak PT Asetanian Marine Pte Ltd hingga di Februari 2018 belum membayarkan kesepakatan sisa pembayaran kerja sebesar 143.754 Dolar Singapura kepada PT Metacentra sehingga terdakwa berusaha untuk menguasai kapal Robray T-4 dan menjualnya kepada Paulus Junanda dengan perhitungan Rp 3 ribu per kilogram besi yang dipotong dari kapal Robray T-4.
Bahwa pada 22 Februari 2018 diadakan pertemuan di Hotel Ibis-Batam yang dihadiri oleh Paulus Junanda, Eggi Sudjana, Alianto Wijaya, Beni Tri Cahayadi, Antoni Lendra alias Boni, Sanusi dan terdakwa.
Saat itu dilakukan pembahasan terkait pemotongan kapal dan Paulus Junanda meminta Sanusi untuk mencarikan orang yang bisa memotong kapal Robray T-4.
Lalu Sanusi mencari Jausin Simare Mare tukang potong dan saat itu Sanusi memberikan uang sebesar Rp 300 juta, dengan rincian pembagian Eggi Sudjana menerima Rp 75 juta, Paulus Junanda menerima Rp 50 juta, Edy Ilham Mubarak Amir sebesar Rp 75 juta, Alianto menerima Rp 60 juta, Antoni Lendra dan Beni Tri Cahyadi menerima uang sebesar Rp 40 juta.
Kemudian pada 26 Februari 2018 dilakukan pertemuan antara Jausin Simaremare dengan Paulus Junanda.
Pada saat itu Paulus Junanda menunjukkan surat jual beli kapal Robray T-4 antara Edy Ilham Mubarak Amir selaku penjual dengan Paulus Junanda sebagai pembeli.
Atas dasar surat tersebut lalu Jausin Simaremare berkeyakinan untuk memotong kapal tersebut dan saat itu disepakati upah pemotongan kapal Rp 500 per kilogram besi yang dipotong.
Untuk lebih menguatkan lagi lalu Jausin meminta Paulus Junanda untuk membuat surat pernyataan (surat perintah kerja) sebagai pegangangan dalam bekerja memotong kapal Robray T-4.
Lalu Jausin mencari anggota tukang potong yang dikoordinir oleh Prikles Lubis dan mulai memotong kapal Robray T-4sejak 27 Februari 2018.
• Persija Ditahan Imbang 757 Kepri Jaya, The Jak Mania Galau: Begini Mau ke Champions Asia?
• VIDEO. Satu Kali, Dua Kali Ditampar Bos. Tamparan Ketiga, Sales Kosmetik Ini Melawan. Mal Jadi Heboh
• Tidak Bisa bayar Hutang, Honorer Cantik ini Jual Temanya Kepada Pria Hidung Belang Via WhatsApp
• Air Terjun di Lahat Bertambah, disebut Air Terjun Muara Mas, Konon Terlihat Warna Kuning Bak Emas
Selanjutnya pada 26 Februari 2018 sekira pukul 09.00 WIB, terdakwa Edy Ilham Mubarak Amir bersama Paulus Junanda, Antoni Lendra, Beni Cahyadi, Alianto datang ke lokasi kapal Robry T-4 dengan membawa sekitar 20 orang.
Kedatangan mereka dengan tujuan mengambil alih kapal Robray T-4. Saat itu Edy Ilham Mubarak Amir mengatakan bahwa kapal Robray T-4 akan diambil oleh PT Metacentra untuk di scrap.
Edy Ilham Mubarak Amir pun menunjukan surat eksekusi. Dengan waktu bersamaan dattang Alianto Wijaya yang merupakan salah seorang dari rombongan terdakwa membentak Heri Dwi Ridayanto.
Kemuidan beberapa orang naik keatas kapal dan memukul meja sambil menyuruh ABK Robray T-4 untuk turun dari kapal.
Melihat kadaan tidak kondusif Heri Dwi Ridayanto langsung menghubungi Mulyadi yang merupakan direktur PT Asetanian Marine Pte Ltd.