Panwascam Siantan Cari Pengawas TPS, Segini Jumlah Rekrutan dan Syaratnya

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siantan sedang mencari 37 orang untuk dijadikan Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

TRIBUNBATAM.id/ist
Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Siantan. Tribun/istimewa. 

Namanya juga anak-anak. Rasa kikuk saat disuruh ke depan oleh tiga orang jaksa sudah pasti jelas terlihat. Beberapa pelajar lainnya, justru bertanya-tanya mengenai kehadiran rombongan yang datang berkunjung ke sekolah mereka.

Meski begitu, antusias pelajar sekolah dasar untuk mengikuti progrm jaksa masuk sekolah ini begitu tinggi. Muhammad Bayanullah, SH Kacabjari Natuna di Tarempa mengatakan, program ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Info Terbaru SNMPTN 2019 Inilah Jadwal, Persyaratan, Hingga Verifikasi PDSS

Teror Kain Api di Jateng, 2 Sepeda Motor Milik Aziz Sutrisno di Garasi Tiba-tiba Hangus Terbakar

Dengan Canon Mini Photo Printer, Foto Hasil Jepretan Ponsel Bisa Dicetak Langsung ke Printer

Pagi Ini, Pencarian Rafly Korban Tenggelam di Jembatan 3 Barelang Kembali Dilakukan Basarnas

Tak cuma pelajar Sekolah Dasar, pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun, ikut menjadi sasaran dalam program jaksa masuk sekolah ini.

"Ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Kami ingin program jaksa masuk sekolah ini dapat merata ke sekolah yang ada di Anambas ini," ujarnya Senin (28/1/2019).

Program jaksa masuk sekolah ini bukan tanpa tujuan. Korps Adhyaksa ini ingin, selain memberikan pengetahuan dan pemahaman soal hukum, namun juga memberikan pemahaman bagaimana tugas pokok dan fungsi seorang jaksa.

Tidak dipungkiri, masih ada kaum 'millenial' yang masih awam akan peran dan fungi kejaksaan.

"Nah, melalui program ini, mereka diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi seorang jaksa. Sejak dini mereka diberikan pemahaman seperti itu, agar diharapkan juga termotivasi dalam menuntut ilmu mereka, khususnya mengenai ilmu hukum," ungkapnya.

Tidak hanya memberikan pemahaman kepada pelajar, di Desa Temburun juga mereka memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di desa itu.

Ia berharap, melalui program ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat desa. "Kami berharap seperti itu. Sehingga, pemahaman hukum di masyarakat dapat ditingkatkan," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved