Sampah Plastik Masuk Batam
Apakah 65 Kontainer Sampah Plastik Masuk Batam Mengandung B3? Begini Penjelasan Bea Cukai
Masuknya 65 kontainer berisi sampah plastik ke Batam, pihak bea dan cukai memberikan penjelasan alasan pengecekan kontainer.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
Sedangkan milik PT Royal Citra Bersama dari Amerika, PT Tan Indo juga dari kawasan Eropa. Sedangkan scrub plastik dari PT Hong Tay, belum diketahui asal muasal barang. Lantaran belum dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini kita lanjut di perusahaan Royal Citra Bersama, ada tiga kontainer, dan Tan Indo, dua kontainer kita buka," ujarnya.
Untuk lima kontainer terakhir yang dibuka, secara visual lebih terlihat seperti sampah plastik.
Saat tiga kontainer milik PT Royal Citra Bersama dibuka, bau menyengat menyeruak dari dalamnya. Isinya beraneka ragam. Bahkan ada beberapa lalat hinggap di sana.
Sedangkan dua kontainer lainnya milik PT Tan Indo, meski tak mengeluarkan bau menyengat, isi di dalamnya lebih terlihat seperti bungkusan plastik yang dipres.
"Isi kontainernya setelah kita buka basah, bau, tak homogen karena ada kertas, VCD dan lainnya. Patut diduga mengandung B3," kata Herman.
Kendati begitu, keputusan akhirnya, apakah mengandung atau terkontaminasi B3 atau tidak, tetap mesti melalui uji laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam. Keputusan akhir, ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016, pasal 19 dikatakan, dalam hal limbah B3 yang diimpor, importir wajib ekspor kembali barang itu ke negara asalnya. Paling lambat 90 hari sejak dokumen kedatangannya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ke empat perusahaan ini secara administrasi memang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan untuk memasukkan scrub plastik ke Batam, Indonesia.
Namun melihat fisik isinya, seperti sampah, ada bau, makanya dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pantauan Tribun, saat pengecekan dilakukan Jumat (14/6) sore, bos PT Arya Wiraraja Plastikindo, Ahmad Maruf Maulana, dan Direktur PT Royal Citra Bersama, Suhardi alias Amin, juga ada di lokasi pemeriksaan BC. Selain bos PT Arya Wiraraja Plastikindo, Maruf juga punya posisi sebagai Ketua Kadin Kepri.
"Punya saya sudah diperiksa. Kan sudah dirilis hasilnya," kata Maruf dimintai komentarnya.(tribunbatam/dewi)