Pemerintah Akan Kenakan Cukai Plastik, Pengusaha Minta Dikaji Ulang Jenis Kantong Plastik

Cukai ini karena pemerintah ingin fokus pada rencana mengurangi sampah kantong plastik yang menyumbang 62% dari total sampah plastik di Indonesia

KOMPAS.COM
Ilustrasi. Berbagai macam dan warna kantong plastik 

Bukan Menombok Pendapatan Negara

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi membantah jika cukai plastik untuk menombok target penerimaan pabean yang diperkirakan tidak akan tercapai tahun ini karena lesunya penerimaan dari bea keluar.   

"Cukai plastik tidak untuk menutup penerimaan dari yang lain," jelas Heru di kantor pusat Direktorat Jendeal Pajak (DJP).

Strategi yang akan dilakukan oleh DJBC untuk memperbesar pemasukan dari cukai adalah dengan mengoptimalkan masing-masing sektor penerimaan bukan menutup dengan adanya cukai plastik.

Strategi turunan yang dilakukan adalah dengan menjaring wajib pajak dan wajib bayar yang belum patuh dengan sinergi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). 

"Untuk itu kita enforce yang di luar kelas ini. Kalau sebelumnya sendiri-sendiri sekarang sinergis. Sedangkan yang sudah teregister kita bimbing pakai klinik," imbuh dia. 

Penerimaan negara tahun ini memang terlihat lesu bila dibandingkan tahun lalu.

Data terakhir pada Mei 2019 penerimaan negara hanya tumbuh 5,7% secara tahunan (yoy), lebih rendah bila dibandingkan Mei tahun lalu yang mencapai 14,5%. Sedangkan penerimaan pajaknya hanya tumbuh 2,4%.

Heru juga menjelaskan, lesunya kinerja ekspor ikut memukul penerimaan pabean sehingga target penerimaan bea keluar tahun ini tidak akan tercapai 100%.

Pasalnya hingga Mei 2019 penerimaan dari bea keluar hanya sebesar Rp 1,5 triliun atau turun 46,3% yoy. Sedangkan target tahun ini tercatat sebesar Rp 4,42 triliun. 

Lesunya kinerja ekspor tersebut dijelaskan Heru karena adanya perubahan kegiatan bisnis di PT Freeport dan PT Newmont.

Heru memperkirakan keduanya baru bisa melakukan produksi secara normal dalam dua tahun mendatang. 

Mengenai sinergi antara DJP, DJBC dan DJA, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan program tersebut diharapkan bisa menambah penerimaan negara tahun ini sebesar Rp 50 triliun meskipun hingga saat ini baru terkumpul sekitar Rp 6,5 triliun.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved