Ternyata Oknum Guru Honorer Pria di Tanjungpinang Sudah 16 Kali Lecehkan Murid Laki-laki Loh

Ternyata ulah oknum guru honorer sudah 16 kali melecehkan murid laki-laki selama ini.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
SURYA
Berlaku tidak normal kepada muridnya, oknum kepala sekolah di Surabaya dipolisikan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang oknum guru honerer pria di sebuah sekolah di Tanjungpinang berinisial P (25) melakukan tindak tidak terpuji kepada seorang anak murid laki-laki berinisial A (19).

Korban sendiri mengaku kepada Ketua Komisioner Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial kalau pelaku sudah sebanyak 16 kali melakukan tidak tidak terpuji itu.

"Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku.

Sebab dia sudah berada dalam ancaman.

Hubungan sesama jenis ini pun dilakukan di rumah pelaku," kata Erry, Minggu (11/08/2019).

Pelecehan Hingga Rekam Data e-Commerce, Cara Mengerikan Fintech Ilegal Tagih Utang

Ujaran Ikan Asin Mendadak Viral, Galih Ginanjar Langgar Kesusilaan dan Pelecehan Verbal

Wasit Cantik Ini Alami Pelecehan setelah Video Usil di Lapangan Viral

Remaja Perempuan Korban Pelecehan Seksual Ini Akhirnya Meninggal setelah Tulis Buku yang Mengharukan

Erry menyampaikan, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video dan foto tidak sopan dari korban bila tak menuruti kelainan keinginan oknum guru tersebut.

"Bahkan korban ini sempat mendapat ancaman dari pelaku menggunakan pisau saat korban menolak ajakan hubungan tidak sehat itu," ucap Erry.

Erry menyampaikan, tindakan tak terpuji pelaku sudah dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun lamanya.

"Pertama kali berhubungan badan saat korban berumur 17 tahun dan baru ketahuan saat ini di usianya menginjak 19 tahun.

Memang umur korban saat masuk sekolah SMK tidak muda," ucap Erry.

Suka Meremas 'Burung' Muridnya, Oknum Kepala Sekolah di Surabaya Dipolisikan
Suka Meremas 'Burung' Muridnya, Oknum Kepala Sekolah di Surabaya Dipolisikan (SURYA)

Korban akhirnya melaporkan pelaku karena masih saja diteror pelaku setelah pindah sekolah di Batam.

Selain itu, pelaku juga menyebarkan video dan foto korban ke keluarganya.

"Barulah korban mengakui dan menceritakan kalau sudah diperlakukan tidak normal oleh pelaku kepada keluarganya.

Saat itulah keluarga mempertanyakan video dan foto tidak sopan itu," ucap Erry.

"Kita ketahui setelah orangtua korban ini mengadukan kepada kita," kata Erry, Minggu (11/08/2019).

Erry menceritakan, oknum guru berinisial P (25) melakukan tindak tidak terpuji itu kepada siswa berinisial A(19).

"Pelaku awalnya membuat akun facebook perempuan dan meminta korban mengirimkan foto dan video terlarangnya," ujar Erry.

Setelah foto dan video diperoleh, pelaku mengajak korban melakukan tindakan tidak terpuji dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video tersebut.

 Hotman Paris Minta Menhub Tindak Direksi Maskapai Terkait Pelecehan Pramugari

 Menhub Diminta Hotman Paris Tindak Tegas Direksi Maskapai terkait Kasus Pelecehan Pramugari

 Bankir Bebas dari Dakwaan Pelecehan Gara-gara Alasan Aneh, Melakukan saat Tertidur, kok Bisa?

 Korban Pelecehan Malah Dipidana, Baiq Nuril Akhirnya Dapat Amnesti dari Jokowi

"Korban ketakutan kalau foto dan video disebar dan ahkirnya menuruti permintaan pelaku," ucap Erry.

Sampai saat ini, KPPAD sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat menangkap pelaku tersebut.

"Keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang," ucap Erry.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, kasus pelecehan oleh oknum guru ini kini jadi sorotan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan segera menjemput oknum guru SMA tersebut dan melakukan pemeriksaan. TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved