Keluarga Korban KM Sembilang Terbakar Terima Rp 191 Juta dari PT Karimun Marine Shipyard
PT Karimun Marine Shipyard membayar hak korban kebakaran KMP Sembilang. Keluarga Surja, satu dari empat korban mendapat Rp 191 juta.
Kita juga juga monitor terus korban-korban yang sakit," ujar Mujarab.
• BPOM Kepri Amankan Produk Komestik Ilegal Senilai Rp168 Juta, Ditangkap di 2 Tempat di Batam
• Pesawat Listrik Pertama Norwegia Nyungsep ke Danau saat Uji Coba
• Terungkap Motif Pelaku Rekam Video Vina Garut, Ngaku Bukan Buat Disebar Tapi Ada 44 Rekaman Dijual
• Cinta Sejati Itu Ada, Pria Berbadan Gemuk Ini Berhasil Taklukan Wanita Cantik Pujaan Hatinya
Mujarab menambahkan, terkait penanganan masalah ketenagakerjaan kasus ini, pengawas telah memeriksa pihak tertentu.
Bahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan itu telah dilaporkan ke Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Kepri.
"Kalau untuk proses hukumnya di kepolisian.
Kita tunggu.
Informasi yang didapat penanganan sampai ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepri," tambah Mujarab.
Sebelumnya diberitakan KMP Sembilang yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard (KMS) terbakar dan meledak.
Akibatnya sebanyak empat korban meninggal dunia. Sementara delapan lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/3107_kapal-terbakar_fitri-tangisi-surja.jpg)