Jumat, 17 April 2026

Keluarga Korban KM Sembilang Terbakar Terima Rp 191 Juta dari PT Karimun Marine Shipyard

PT Karimun Marine Shipyard membayar hak korban kebakaran KMP Sembilang. Keluarga Surja, satu dari empat korban mendapat Rp 191 juta.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Raut wajah Fitri langsung berubah ketika mendengar korban yang meninggal adalah suaminya. Surja, suami Fitri merupakan korban meninggal akibat kebakaran kapal roll on roll off KM Sembilang di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard (KMS) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (31/7/2019). 

Kita juga juga monitor terus korban-korban yang sakit," ujar Mujarab.

BPOM Kepri Amankan Produk Komestik Ilegal Senilai Rp168 Juta, Ditangkap di 2 Tempat di Batam

Pesawat Listrik Pertama Norwegia Nyungsep ke Danau saat Uji Coba

Terungkap Motif Pelaku Rekam Video Vina Garut, Ngaku Bukan Buat Disebar Tapi Ada 44 Rekaman Dijual

Cinta Sejati Itu Ada, Pria Berbadan Gemuk Ini Berhasil Taklukan Wanita Cantik Pujaan Hatinya

Mujarab menambahkan, terkait penanganan masalah ketenagakerjaan kasus ini, pengawas telah memeriksa pihak tertentu.

Bahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan itu telah dilaporkan ke Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Kepri.

"Kalau untuk proses hukumnya di kepolisian.

Kita tunggu.

Informasi yang didapat penanganan sampai ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepri," tambah Mujarab.

KM Sembilang tampak dari kejauhan
KM Sembilang tampak dari kejauhan (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan KMP Sembilang yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard (KMS) terbakar dan meledak.

Akibatnya sebanyak empat korban meninggal dunia. Sementara delapan lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved