BATAM TERKINI
Pulau Buntal Batam Tergerus Tambang Pasir, Anggota DPRD: Apapun Alasannya, Itu Ilegal!
Anggota DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim angkat bicara terkait tambang pasir ilegal yang membuat Pulau Buntal tergerus dan nyaris tenggelam.
Ia juga menyebut, beberapa selang penyedot itu ditanam dengan menggunakan Kapal Tongkang untuk membawanya menuju sungai.
“Tapi kalau pemilik proyek atau lahan saya tidak tahu siapa? Karena memang tidak ada melapor,” terangnya lagi.
Sebelumnya, Lurah Batu Besar, Badri, juga turut memberikan komentarnya perihal ini.
Walau tak tahu banyak tentang tragedi di Pulau Buntal, Badri menjelaskan, aktifitas penambangan pasir di sekitar pulau menggunakan cara penyedotan dari dasar perairan.
Namun, saat polemik terjadi, Badri mengaku dirinya belum ditugaskan di kelurahan ini.
“Lurah lama mungkin tahu seperti apa. Yang jelas, berbicara penambangan pasir itu ilegal. Sulit untuk izinnya, apalagi berdampak pada lingkungan hidup,” jelasnya lagi.
Pantauan Tribun saat menyisiri pulau dengan perahu milik nelayan, diketahui Pulau Buntal sendiri berada di sekitar perairan Sungai Nyang, Kecamatan Nongsa.
Perairan sungai ini menghubungkan dua kecamatan berbeda, Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Batam Kota.
Pulau Buntal tak dapat diakses dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Jika ingin melihatnya, warga dapat datang ke daerah bakau sekitar Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Di ujung jalan, warga nantinya akan melihat sebuah pendopo kecil di sekitar tepian Sungai Nyang, Kecamatan Nongsa.
Dari situ, Pulau Buntal terlihat ‘berdiri tegak’ dengan sisa-sisa kejayaannya.
Namun, warga juga dapat mengaksesnya melalui jalur sungai Kampung Kelembak, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Dari kampung ini, warga dapat menggunakan sampan untuk sampai ke tempat tujuan.
Menyisiri Pulau Buntal dengan sampan pun mendatangkan keindahan sendiri.
Warga akan disuguhkan dengan pemandangan hutan bakau di sekitar Sungai Nyang Nongsa.
Selain itu, warga juga akan mendapatkan keindahan lainnya, seperti melihat aktifitas nelayan di sekitar sungai.
“Kami hanya ingin aktifitas itu (penambangan dan penimbunan pasir) dapat dihentikan. Karena merusak ekosistem laut,” ucap salah satu nelayan. (tribunbatam.id/dipanusantara)