BATAM TERKINI
DAFTAR Nama 7 Saksi Pihak Swasta yang Diperiksa KPK, Jumat (23/8) Terkait Kasus Nurdin Basirun
Hari ini, Jumat (23/8/2019) KPK kembali memeriksa 7 saksi dari kalangan swasta terkait kasus Nurdin Basirun. Ini daftar namanya!
“Dia bilang ke saya, kalau warga tanya bilang untuk buat restoran,” sambungnya.
Mendengar itu, Rahman selaku RT pun bersama warga menyambut antusias rencana Kock Meng.
Ia mengaku, dengan dibangun retsoran nantinya warga dapat diberdayakan untuk menjadi pekerja.
Namun malang, ternyata rencana itu tinggal khayalan semata setelah Kock Meng ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
“Lahan Kock Meng itu pun sekarang bermasalah juga. Karena masuk di titik kampung tua, jadi masih ditahan pengurusannya oleh pemerintah,” terang Rahman lagi.
Rahman pun heran, jika lahan milik Kock Meng itu akan dijadikan proyek reklamasi.
“Ini kecil betul. Orang dia beli atas dua nama, nama dia (Kock Meng) dan nama istrinya (Soi Khun),” tambahnya lagi.
Untuk lahan atas nama Kock Meng tercatat seluas 25X85 meter persegi dan milik istrinya, Soi Khun, 25X85 meter persegi.
“Jadi kalau ditotal 50 X 85 meter persegi. Itulah dia yang sudah ada tiang kecil di sektiar lahannya itu,” ucap Rahman sambil menunjuk lahan milik Kock Meng kepada Tribun.
Hingga berita ini ditulis, status Kock Meng sendiri masih belum jelas.
Febri Diansyah enggan menyebutkannya secara gamblang.
Kepada Tribun ia mengatakan pihak penyidik masih mendalami terkait peran Kock Meng dalam kasus suap dan gratifikasi Nurdin Basirun ini.
“Yang bersangkutan masih dalam pendalaman,” terangnya saat dihubungi, Kamis (22/8/2019) malam. (tribunbatam.id/dipanusantara)