KPK Sudah Periksa 35 Kepala Dinas Pemprov Kepri Terkait Kasus Gubernur Kepri, Masih Ada yang Lain?

35 pejabat Pemprov Kepri diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun. Masih ada pejabat yang diperiksa?

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Polisi berseragam lengkap menggunakan laras panjang mengawal ruang pemeriksaan pejabat Pemprov Kepri di ruang pemeriksaan Lantai 3 Mapolrestas Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (22/8/2019). 

"Jadi total ada sembilan orang," kata Febri Senin (19/8/2019).

Febri menuturkan, semuanya dimintai keterangan sebagai saksi proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.

Selain itu,  Febri juga mengatakan, KPK mendeteksi adanya dugaan suap jabatan terhadap sejumlah OPD.

Pada Selasa (20/08/2019), KPK kembali memeriksa beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kepri sebagai saksi terkait kasus Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun.

Pemeriksaan sebagai saksi masih bertempat di Mapolresta Barelang, Batam.

"Pemeriksaan saksi terdiri dari 6 orang dan dilakukan di Polresta Barelang," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah.

Enam orang tersebut terdiri dari 5 Kepala Dinas dan 1 orang Asisten 2 Pemprov Kepri.

 Oknum Kejari Yogyakarta Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Kejati DIY

 KPK Tangkap Jaksa, Swasta, dan PNS di Jogja, Sita Uang Rp 100 Juta

 BREAKING NEWS - KPK OTT Jaksa di Yogyakarta

 BREAKINGNEWS! OTT KPK di Jogja, KPK Amankan 4 Orang, Ada Unsur Jaksa dan PNS

Berikut nama namanya:

1. MISNI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri

2. BURHANUDIN, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri

3. TAGOR NAPITUPULU, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri

4. SARDISON, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil

5. TJETJEP YUDIANA, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri

6. SAYMSUL BAHRUM, Asisten 2 Setda Prov Kepulauan Riau.

Pada Rabu (21/08/2019) KPK masih memeriksa beberapa pejabat di Mapolresta Barelang Batam.

"Ada 7 orang yang kali ini kita periksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

 42 Hari Gubenur Kepri Ditahan KPK, Ini Kenangan Terindah Penjaga Rumah Jabatan dengan Nurdin Basirun

 Juru Bicara KPK Pastikan Pemeriksaan Belasan Pejabat Pemprov Kepri Terkait Gratifikasi Jabatan

 Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Reklamasi, Kadisdukcapil Kepri Sardison Hempaskan Pintu Suzuki Ertiga

 Usai Diperiksa KPK, Sardison Grogi Sampai Tak Kenali Mobil Suzuki Ertiga yang Jemput Dirinya

Berikut 7 orang diperiksa sebagai saksi:

1. MAIFRIZON, Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Pemprov Kepri
2. ARIFIN NASIR, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri
3. AZMAN TAUFIK, Mantan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Penanaman Satu Pintu Pemprov Kepri

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadilah, pun turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadilah, pun turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019). (ist)

4. ANI LINDAWATY, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri
5. ARIS FHARIYANDI, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri
6. MISBARDI, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri
7. AIYUB, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri.

KPK telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi, sejak Senin (19/8/2019) hingga Rabu (21/8/2019) di Mapolresta Barelang, Kota Batam.

Kepada TRIBUNBATAM.id, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya meminta setiap saksi untuk bersikap kooperatif.

 KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait Izin Pertambangan, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga

 KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait IUP Tambang, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga AW

 KPK Geledah Rumah Mewah Pengusaha Tanjungpinang, Begini Pengakuan Tetangga Pengusaha Berinisial HDS

 BREAKINGNEWS, KPK Geledah Rumah Mewah Pengusaha Tanjungpinang

Hal ini bukan tanpa alasan. Dia menjelaskan, saksi-saksi ini diperiksa untuk mendalami pengetahuan terkait kebutuhan penelusuran dugaan penerimaan gratifikasi pada tersangka Nurdin Basirun.

“Gratifikasi itu ada yang diduga berasal dari para pejabat dan pegawai organisasi perangkat daerah di Kepri. Jadi memang kami masih melakukan pendalaman terkait ini,” kata Febri, Rabu (21/8/2019 malam.

Selain itu, Febri juga mengingatkan pada setiap saksi agar dapat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Tak segan-segan, dia menyebut, jika para saksi memberikan keterangan yang tidak benar, tak menutup kemungkinan risiko hukum pidana akan diberikan.

“Kami ingatkan saksi-saksi yang diperiksa untuk terbuka dan jujur dalam menyampaikan keterangan. Sikap kooperatif tentu akan membantu kami dalam menangani perkara,” sambung Febri.

 Nurut karena Takut Ditinggal Suami, Vina Akui Tak Nyaman dalam Video Vina Garut saat 3 Lawan 1

 Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 22 Agustus 2019, Cancer Tertekan, Virgo Masalah Uang, Aquarius Stagnan

 Ramalan Zodiak Kamis 22 Agustus 2019, Libra Finansial Untung, Virgo Bermasalah Uang

 Atta Halilintar Ranking 8, Inilah 10 YouTuber Bayaran Tertinggi di Dunia Tahun 2019

Febri juga mengatakan, pemeriksaan masih akan dilanjutkan di Mapolresta Barelang hari ini, Kamis (22/8/2019).

Pada pemeriksaan kali ini, sebanyak 7 (tujuh) orang saksi lainnya dari unsur OPD kembali dimintai keterangan. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved