Kasus Karhutla di Batam, Kapolres Kejar Asun Pemilik Lahan di Galang
Kasus Karhutla seakan menjadi Momok bangsa ini, pasalnya akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatra dan Kalimantan menyebabkan kabut asap di beberapa
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus Karhutla seakan menjadi Momok bangsa ini, pasalnya akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatra dan Kalimantan menyebabkan kabut asap di beberapa daerah sampai masuk ke wilayah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Untuk di Batam sendiri cukup banyak kasus kebakaran hutan dari beberapa kasus tersebut Polresta Barelang baru bisa mengungkapkan 4 pelaku kebakaran.
Pada Jumat (13/9/2019) Polresta Barelang telah melakukan ekspose terhadap tiga tersangka Kasus Karhutla Hutan di Kecamatan Galang dan kawasan Sekupang Batam. Dalam ekspose tersebut seorang pelaku mengaku di suruh oleh seorang pengusah yang bernama Asun.
• Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi
• BREAKING NEWS. Kapolda Riau Dicopot
• Impeachment Donald Trump Makin Menguat - Ketua DPR AS: Kami Tak Punya Pilihan
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo langsung memerintahkan kepada Kapolsek Galang AKP Heri Surjadi utnuk melakukan pengembangan dan mencari Asun.
Hingga saat ini kepolisian masih kebingungan mencari Asun Otak dibalik kebakaran hutan Galang saat di konfirmasi Kapolresta Barelang
"Asun dimana sekarang keberadaannya, si Asun masih saya cari cari di pasar Jodoh ada 15 Asun, saya tanya sun kau yang punya lahan di Galang" ungkap Prastyo sambil tertawa (26/9/2019).
• Lokalisasi Sintai Batam Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Bar Terpaksa Ditutup
• Randi yang Tewas saat Demo Dipastikan Terkena Peluru Tajam, Kapolda Minta Waktu untuk Menyelidiki
Saat di konfirmasi terpisah di hari yang sama Kapolsek Galang AKP Heri Sujati mengungkapkan kepada Tribun Batam melalui sambungan telepon pada Kamis (26/9/2019) bahwa Asun sudah di periksa sebagai saksi pada selasa (24/9/2019).
Di kutip dari kompas.com ,Presiden sudah menginstruksikan diambilnya tindakan tegas bagi para pelaku pembakaran baik dari kalangan korporasi maupun individu.
"Upaya hukum sudah kita lakukan. Baik yang perorangan baik korporasi semuanya sudah ada tindakan tegas ke sana," ujarnya. Pada Selasa (17/9/2019).
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)