Kepala BPJS Kesehatan Beberkan Alasan Tidak Hadiri RDP Dengan Dewan Batam dan Pihak Rumah Sakit
Tak mau disalahkan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Batam Zoni Anwar Tanjung angkat bicara
Sempat Kena Marah, Kepala BPJS Kesehatan Batam Ungkap Alasan Tak Hadiri Rapat di DPRD Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tak mau disalahkan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Batam Zoni Anwar Tanjung angkat bicara.
Zoni melalui Maya staf Humas BPJS itu mengatakan, alasan ketidakhadiran itu karena mengikuti agenda rapat bersamaan yang digelar bersama Sekdaprov Kepri Selasa (8/10) di Tanjungpinang.
"Kepala Cabang tidak dapat menghadiri kegiatan RDP dikarenakan menghadiri forum bersama Sekda Prov di Tanjungpinang hari Selasa jam 10.00 WIB," kata Maya Rabu (9/10) siang.
• Amsakar Sebut Pelabuhan Rakyat Perlu Diformalkan untuk Memasukkan Bahan Pokok di Batam
• PWI Sebut Istana Tak Ada Bantahan Soal Cover Jokowi dan Hidung Panjang Yang Keberatan Ali Ngabalin
• Gegara Pengen Dinotice Minhyuk, Cewek di Bekasi Sewa Billboard, Gimana Hasilnya?
Tambah Maya, terkait keluhan rumah sakit (RS) mengenai keterlambatan pembayaran iuran atau istilah BPJS diperahulus cashflow, pihaknya memberikan solusi untuk dapat memanfaatkan SCF atau Supply Chain Financing.
Ini merupakan kerjasama BPJS Kesehatan dengan lembaga keuangan sebagai solusi fasilitas kesehatan (faskes) untuk mempercepat penerimaan pembayaran klaim.
"(Terkait) BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan 29 lembaga keuangan, yang 25 diantaranya merupakan bank. Di Batam sendiri sudah ada RS yang memanfaatkan SCF, yaitu RS Graha Hermine, RS Camatha Sahidya, RS Harapan Bunda dan lainnya. Waktu yang diberikan kepada faskes yang dulunya 3 (tiga) bulan sekarang menjadi 5 (lima) bulan dengan bunga 0.75 persen," terang Maya.
• Sikap Politik Partai Gerindra Akan Diumumkan Prabowo Subianto Sebelum Pelantikan Jokowi
• Disbudpar Kembangkan QR Code Untuk Destinasi Wisata, Mempermudah Wisatawan Berkunjung ke Batam
• Kisah Kampung Wisata di Bintan, Sehari Warga Nikmati Listrik 6 Jam, PLN Mengaku Tak Bisa Masuk
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri sempat mempertanyakan komitmen BPJS Kesehatan, untuk menyelenggarakan asuransi kesehatan itu dengan baik.
Sebab menurutnya, keterlambatan itu berpotensi memantik persoalan sosial baru di tengah-tengah masyarakat.
Meski begitu, dengan adanya SCF itu diharapkan memberikan solusi alternatif.
"Tetapi kami ingin tidak terjadi berkepanjangan. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara tidak bisa serta merta karena ada solusi lalu melalaikan kewajibannya. Ini menjadi masukan bagi kita bersama.
Agar penyelenggaraan di lapangan tepat sasaran dan tidak memantik persoalan lain di tengah-tengah pasien atau masyarakat," kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Batam Zoni Anwar Tanjung, dimarahi Komisi IV DPRD Kota Batam. Hal itu terjadi, ketika Zoni hanya mengirimkan perwakilannya Irfan.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kota Batam.
"Seharusnya ini RDP perdana kita. Tidak sepatutnya kepala BPJS cabang Batam hanya mengirim perwakilan. Sekelas pak kepala dinas kesehatan (Didi Kusmarjadi, red) datang. Terkesan tidak menghargai kita-kita di sini," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri.
Rapat tersebut merupakan RDP antara sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan Cabang Batam, dan Dinas Kesehatan Kota Batam.
Sekitar lima bulan terakhir, sebanyak 23 rumah sakit dan klinik tertunggak atau belum terbayar BPJS Kesehatan.
"Sementara obat, gaji pegawai dan operasional lain tidak bisa bon. Klaim sejak Mei 2019 kami ajukan, tetapi sampai saat ini belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan. Kami minta solusi," ujar seorang perwakilan rumah sakit di RDP itu.
Perwakilan BPJS mengatakan, tunggakan tersebut bukan tidak dibayar.
Hanya saja, keuangan BPJS saat ini belum mencukupi. Sehingga terjadi tunggakan kepada 23 rumah sakit dan klinik di Batam.
Alasan itu kata Komisi IV kurang diterima akal sehat. Sebab, kata Ides masyarakat tetap membayar iuran per bulan.
Kondisi itu seharusnya sudah diwanti-wanti oleh BPJS Kesehatan.
"Tapi sekarang kita malah terkecoh dengan hal-hal begini," katanya.
Ides mengatakan, BPJS Kesehatan harus bertanggung jawab atas tunggakan yang terjadi.
Ia memperingatkan, jangan sampai akibat tunggakan itu berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. "Kalau tidak dilayani bagaimana?," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr Didi Kusmarjadi, SpOG mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap dinomor satukan.
"Kita tak mau gara-gara ini terbengkalai semua.Kalau tidak, bakal memicu persoalan baru. Bisa ke pelayanan, gaji karyawan rumah sakit, macam-macam lah," katanya.(TRIBUNBATAM.id/leo Halawa)