BATAM TERKINI

Analisa Pengamat Ekonomi soal Kenaikan UMK Batam, Pemerintah Harus Memberikan Stimulus ke Perusahaan

Kenaikan upah disesuaikan dengan peningkatan ekonomi dan inflasi nasional.

zoom-inlihat foto Analisa Pengamat Ekonomi soal Kenaikan UMK Batam, Pemerintah Harus Memberikan Stimulus ke Perusahaan
TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Dr. Firdaus Hamta, SE. M. SI (Dosen Fakultas Ekonomi Unrika)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dampak kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam turut menjadi perhatian berbagai pihak, salah satunya para pengusaha.

Hal ini tentu memiliki pengaruh bagi para pengusaha. Selain beban perusahaan bertambah akibat naiknya upah kerja, tentu ada alasan lain menyangkut perihal kajian ekonomi.

Apalagi, kenaikan upah kerja ini mengacu pada aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Kenaikan upah disesuaikan dengan peningkatan ekonomi dan inflasi nasional.

Namun, agar tidak berimbas buruk bagi perkembangan Kota Batam tentu harmonisasi hubungan pekerja dengan pihak perusahaan tetap perlu dijaga.

Hal ini didasari dengan prinsip perusahaan merupakan penyedia modal dan posisi pekerja adalah eksekutor dari modal tersebut.

Problematika UMK sendiri sejatinya telah menjadi masalah umum dan setiap tahun mengundang polemik.

Bahkan tingkat upah merupakan instrumen daya saing daerah untuk menarik investasi.

Ulasan Komik One Piace Chapter 959 Dengan Judul Samurai

Istri Abu Bakar Terdakwa Suap Reklamasi Nurdin Panjatkan Doa untuk Suaminya

Jadi Pemeran Film Janji di Atas Pelantar, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Menangis Ingat Masa Lalu

Tarik ulur antara pekerja dengan perusahaan inilah yang menjadi eksistensi pemerintah daerah untuk hadir guna memberikan jalan tengah.

Karena pemerintah daerah sejatinya tidak terlepas dengan kepentingannya sendiri yaitu untuk menjaga iklim investasi.

Tingkat UMK yang cenderung naik, tentu secara langsung meningkatkan perilaku konsumtif masyarakat.

Selain itu, peningkatan ini turut menaikkan taraf kehidupan yang layak, yang artinya akan mendekatkan pada kesejahteraan khususnya dalam bentuk penghasilan (upah).

Namun berbicara kondisi ini, tentu tidak terlepas dari argumentasi di atas. Satu sisi bernilai positif dan sisi lain dapat berdampak negatif.

Dinamika ini, mestinya juga harus direspon oleh pemerintah daerah untuk lebih mengefektifkan Tim Pendendali Inflasi Daerah (TPID) sebab kenaikan UMK umumnya berdampak pada kenaikan inflasi daerah.

Derasnya aspirasi dari pekerja atas kenaikan upah dapat terus terjadi karena memang telah sesuai realitasnya, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat cenderung naik.

Maka perlu inflasi dikendalikan dari berbagai pendekatan, disamping menjaga ketersediaan kebutuhan pokok.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved