Beda Sikap Bupati Anambas Abdul Haris dan Bupati Karimun Soal Pelantikan Pejabat di Awal Tahun 2020
Beda dengan Bupati Anambas, Karimun tidak melantik pejabat eselon di awal tahun. Sesuai aturan, tidak bisa mutasi pegawai 6 bulan sebelum pendaftaran.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris Senin (6/1/2020).
Selain melantik sejumlah pejabat eselon, beberapa ASN yang berada di aula lantai III Kantor Bupati di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat penghargaan dari orang nomor satu di Anambas karena sudah memasuki masa pensiun.
Pelantikan ini merupakan yang kedua dilakukan Abdul Haris. Rabu (31/12/2019) lalu, Bupati Anambas Abdul Haris melantik 163 pejabat administrator.
Pelantikan eselon tersebut diadakan di Aula lantai III, Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, pada Senin (6/1/2020).
"Pelantikan hari ini adalah penyusunan tim kerja yang diharapkan akan membawa perubahan kinerja yang lebih baik untuk masing-masing pejabat," ucap Haris kepada seluruh ASN yang hadir.
"Dengan adanya pelantikan ini diharapkan seluruh pejabat dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas barunya," tegas Haris.
Pelantikan tersebut diakui Haris dilakukan untuk menghindari kekosongan pejabat setelah dilakukannya pembentukan perangkat daerah baru, yaitu BPBD dan perubahan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah yang lama.
Maju Pilkada, Bupati Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Tak Lantik Pejabat di Awal Tahun
Berbeda dengan yang dilakukan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim tidak dapat melantik pejabat Pemkab Karimun.
Ini dikarenakan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim akan kembali maju di Pilkada Karimun periode 2020-2024.
Menurutnya, dalam waktu enam bulan sebelum pendaftaran tidak boleh melakukan mutasi sesuai aturan yang berlaku.
"Pada 6 Januari 2020 tidak boleh lagi melakukan pelantikan promosi dan mutasi di jajaran. Karena sudah masuk ke tahapan pilkada KPUD," kata Rafiq saat pelantikan 253 pejabat struktural, pengawas dan kepala sekolah di Gedung Nilam Sari beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu Rafiq menyampaikan dirinya mantap untuk kembali bertarung di Pilkada nanti.
"Insya Allah saya akan melangkah mencalonkan diri kembali sebagai Bupati
Karimun periode 2021-2024. Wakil belum ditentukan. Tunggu nanti sampai mendaftar. Wakil Bupati juga akan mengikuti pencalonan," ucapnya.
Rafiq menegaskan, dirinya dan Anwar Hasyim tidak akan melakukan gratifikasi.
Ia bahkan mengimbau apabila ada yang menemukan oknum-oknum yang meminta uang untuk pencalonan dirinya.
"Kami tidak lakukan gratifikasi. (Seperti) Kepala OPD lakukan penyetoran pada Bupati untuk Pilkada. Kadang jika ada yang menjual nama saya dan meminta duit, maka segera laporkan," tegasnya.
Pastikan Maju di Pilkada Anambas 2020
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris masih melabuhkan pasangannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bersama Wan Zuhendra.
Menurut Haris, empat tahun menjalin kerja sama sebagai Bupati dan Wakil Bupati, keduanya tidak memiliki permasalahan.
Penegasan ini disampaikan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai rapat paripurna ini.
• Bupati Anambas Abdul Haris Telepon, Camat Palmatak Lalu Buat Surat Berhentikan Kepala Desa Langir
• Setelah Berkoalisi, Golkar dan PBB Beri Sinyal Kepada Bupati Anambas Abdul Haris
• Masjid Jamik Baiturrahim Penuh Tangis, Bupati Anambas Abdul Haris Sambut Jamaah Haji Asal Anambas
• Kemarau Panjang Landa Anambas, Warga Kesulitan Air, Bupati Anambas Abdul Haris Gelar Zikir Akbar
Sebelumnya muncul kabar, instruksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Wan Zuhendra agar maju menjadi calon Bupati Anambas periode 2020 - 2025.

Pertimbangan belum adanya kepala daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Kepri dari orang 'merah', disebut-sebut menjadi alasan kuat perintah partai itu.
Kabar ini muncul setelah pelaksanaan Kongres V PDI Perjuangan di Bali awal Agustus 2019.
• Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten Anambas, Begini Pesan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra
• Menang Lagi Kalau Abdul Haris dan Wan Zuhendra Berpasangan Lagi Pada Pilkada 2020 di Anambas
• Gusar Akan Pemberitaan Media Internasional, Wan Zuhendra Tegaskan Perairan Anambas Aman
• Anambas Terima Penghargaan dari Kemenkumham, Begini Kata Wan Zuhendra
"Insya Allah saya masih bersama Pak Wakil Bupati untuk 2020. Selama 4 tahun tidak ada permasalahan saya dengan beliau. Kami juga memiliki niat yang sama untuk membangun daerah," ujar Haris, Selasa (27/8/2019).
Haris menjelaskan kalau Undang-Undang memberikan ruang dan kesempatan bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya.

Haris pun tidak terlalu ambil pusing soal koalisi partai politik.
Menurut Haris, koalisi akan terbentuk dengan sendirinya.
Dia juga tidak menutup ruang bagi partai politik lain bila nantinya ingin bergabung.
• Jarang Diketahui Wisatawan Asing, Ini 15 Fakta Unik Seputar Korea Selatan
• Setelah Dipanggil KPAI Karena Goyangannya, Duo Semangka Asuransikan P4yudara Senilai Rp1 Miliar
• Polres Bintan Bekuk 8 Tersangka Kasus Karhutla di Bintan, Begini Kata Kapolres Bintan
• Dinkes Kepri Dorong Para Ibu Berikan ASI Eksklusif ke Anak
Baik PDI Perjuangan maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sama-sama memiliki 3 kursi di DPRD untuk periode 2019 - 2024.
Dua partai politik ini memiliki wakil rakyatnya di masing-masing daerah pemilihan di Anambas.

Haris juga tidak ambil pusing soal kabar mantan Bupati Anambas yang juga pasangannya saat memimpin Anambas sebelumnya, Tengku Mukhtaruddin maju pada Pilkada 2020.
• Sinopsis dan Trailler Film Starship Troopers 3 Marauder Tayang Selasa (27/8) Jam 23.00 WIB Trans TV
• Hingga Agustus Ada 157 Kasus Kebakaran di Batam, Paling Banyak Kebakaran Hutan
• Kronologi Lengkap Kasus Mobil Terbakar, Istri Muda Bunuh Suami & Anak Tiri, Jasad Dibakar di Mobil
• Download Lagu Titip Rindu Buat Ayah Betrand Peto (Ebit G. Ade), Masih Trending Youtube
"Soal itu, silakan saja. Rasanya tidak ada masalah," ungkap Haris.(tribunbatam.id/Rahma Tika/Elhadifputra)