Komisioner KPU Jadi Tersangka Suap, Arief Budiman Akui Tidak Tahu Permainan Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI

Tribunnews/Herudin
Ketua KPU Arief Budiman 

Hal ini Arief sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah Wahyu "bermain" sendirian dalam kasus ini.

"Saya tidak tahu bagaimana dia main," kata Arief.

Wahyu dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari politisi PDI-Perjuangan, Harun Masiku, setelah berjanji untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Meski begitu, Arief mengatakan, penetapan anggota DPR melalui mekanisme KPU selalu dilakukan dalam rapat pleno KPU bersama partai politik.

Arief mengaku tak ingat apakah dalam rapat pleno PAW yang digelar pada 7 Januari 2020 Wahyu mendorong supaya Harun ditetapkan sebagai anggota DPR.

Namun, sejauh ini, ia yakin, KPU berpegang pada peraturan perundang-undangan.

"KPU dalam membuat keputusan bersandarkan pada regulasi yang ada. Jadi kami memutuskannya dalam rapat pleno dan tentu rujukannya jelas peraturan perundang-undangan," ujar Arief.

Dalam keterangan yang disampaikan KPK pun, disebutkan bahwa KPU melalui rapat pleno 7 Januari 2020 menolak permohonan PDI-Perjuangan untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu.

3. Tak curiga

Arief Budiman maupun komisioner KPU yang lain mengaku tak menaruh curiga kepada Wahyu Setiawan yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Tidak (curiga)," kata Arief.

Arief pun mengaku tak ingat apakah Wahyu dalam rapat pleno PAW yang digelar 7 Januari 2020 sempat mendorong supaya Harun ditetapkan sebagai anggota DPR.

"Saya tidak hafal, dan mengingat proses jalannya ke masing-masing pihak, tapi semua bersepakat bahwa putusannya adalah ini karena undang-undang mengatakan begitu," ungkap Arief.

4. Imbauan soal integritas

Atas ditetapkannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka, Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan penyelenggara pemilu di daerah untuk menjaga integritas.

"Saya ingin sampaikan kepada KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, mawas diri, dan jauh lebih menjaga integritasnya. Karena ada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di 270 daerah tahun ini, itu cukup penting bagi bangsa ini," ujar Arief.

Terkait hal ini, Arief mengatakan, KPU akan membuat surat edaran (SE) yang disampaikan kepada semua penyelenggara pemilu di daerah.
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved