Komisioner KPU Jadi Tersangka Suap, Arief Budiman Akui Tidak Tahu Permainan Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI

Tribunnews/Herudin
Ketua KPU Arief Budiman 

Untuk diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Wahyu Setiawan disangkakan oleh KPK menerima suap dengan menjanjikan politisi PDI-P Harun Masiku agar ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar, Wahyu Setiawan diduga meminta uang hingga Rp 900 juta ke Harun.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR-RI pengganti antar-waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp 900 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Harun bermaksud menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, pleno KPU kemudian menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Riezky Aprilia terpilih karena ia merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin.

#Komisioner KPU Jadi Tersangka Suap, Arief Budiman Akui Tidak Tahu Permainan Wahyu Setiawan#

FOLLOW INSTAGRAM__@TRIBUN BATAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved