BATAM TERKINI

Bahas Red Zone Taksi Online, Dishub Kepri Panggil 43 Pengelola Kawasan di Batam

Dishub Kepri memanggil sebanyak 43 pengelola kawasan di Kota Batam untuk membahas polemik titik jemput penumpang (red zone) taksi online, Kamis (9/1)

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Kisruh antara taksi online dan konvensional di Pelabuhan internasional Batam Centre, Selasa (3/12/2019) 

Selain karena saat ini masyarakat berada pada industri 4.0, keberadaan kota Batam yang merupakan kota pariwisata dinilai Hendra untuk saat ini adalah langkah yang tepat jika memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.  

 Redzone Taksi Online Mutlak Kewenangan Pengelola Kawasan, Dishub Kepri Hanya Berwenang Soal Izin

Pada dasarnya, Hendra mengatakan pihak Mega Mall tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi mana pun. 

“Kita tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi manapun. Tapi kita acceptable terhadap pelayanan publik untuk mega mall,” lanjutnya. 

Hendra menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi pengunjung. 

Untuk titik jemput, Hendra mengatakan taksi online bisa melakukan penjemputan penumpang selama masih di area Mega Mall. 

Menanggapi posisi Mega Mall yang berdekatan dengan Pelabuhan Ferry Batam Centre yang dikhawatirkan akan memicu konflik antara taksi online dan konventional, Hendra angkat bicara. 

“Sejauh mereka (calon penumpang) ada di kawasan Mega Mall ya mereka bisa menikmati seluruh fasilitas yang kita sediakan,” sebutnya. 

(Tribunbatam.id/ichwan nur fadillah/Nabella Hastin Pinakesti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved