ANAMBAS TERKINI

DICARI Imam & Bilal untuk Masjid Agung Anambas, Honor Capai Rp 10 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kepulauan Anambas membuka rekrutmen imam dan bilal Masjid Agung Anambas.

Editor: Dewi Haryati
IST
Desain Masjid Agung Anambas 

"Saya sudah memerintahkan Plt. Sekda untuk menggandeng tim appraisal. Ini penting agar ada kajian dalam menaksir harga tanah yang layak untuk selanjutnya dibebaskan dalam pembangunan masjid agung ini," ujar Abdul Haris kepada sejumlah awak media Rabu (5/10/2016).

Pembebasan lahan ini menurutnya menjadi poin penting sebelum melakukan pembangunan masjid agung yang rencananya akan dimulai pada tahun 2017 mendatang. Sebelumnya, pembebasan lahan untuk pembangunan masjid yang berlokasi di Tanjung Angkak Kecamatan Siantan ini sudah dilakukan seluas satu hektare dari keseluruhan dua hektare lahan pada tahun 2013 dengan alokasi dana mencapai Rp 1,5 miliar.

Alokasi anggaran untuk membebaskan lahan pun, juga mendapat restu DPRD pada Perubahan APBD tahun 2016 ini dengan alokasi anggaran mencapai Rp 2,3 miliar. "Bila sesuai dengan harapan, Insya Allah pembangunannya sudah bisa dimulai pada tahun 2017 mendatang. Detail Engineering Design (DED) nya pun juga sudah dipersiapkan," ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran mengatakan, DPRD memiliki alasan dalam meloloskan anggaran pembebasan lahan pada Perubahan APBD 2016 ini. Politisi PPP ini mengatakan, dari penyampaian Pemerintah Daerah, pemillik lahan ingin meminta kepastian dikarenakan pemilik lahan berniat untuk mendirikan bangunan di atas lahan miliknya itu.

"Salahsatu alasannya itu. Selain itu, alokasi anggaran tersebut diberikan untuk mendukung pembebasan lahan. Alokasi anggaran ini kan masih perkiraan sendiri, nantinya ada tim appraisal yang melakukan kajian dan taksiran mengenai harga kelayakan harga tanah tersebut. Bupati pun ingin agar pembangunan masjid agung ini dimulai pada tahun 2017 mendatang," terangnya.

Meski alokasi anggaran untuk pembebasan lahan masjid agung terbilang mulus, namun suara 'vokal' dari legislatif yang mempertanyakan alokasi anggaran yang terbilang besar serta terlalu awal tersebut sempat disampaikan. Raya Bayu Febri Gunadian anggota DPRD yang menwakili fraksi Amanat Karya Indonesia Raya sempat mempertanyakan hal tersebut saat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Politisi Golkar tersebut tidak hanya menanyakan dasar perubahan anggaran pembebasan lahan dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 2,3 miliar, namun pihaknya juga meminta penjelasan dari Kepala Daerah mengenai pembebasan lahan yang harus dilakukan pada Perubahan APBD 2016 ini.

"Menurut hemat kami, dengan waktu di perubahan yang hanya berjalan tiga bulan. Apakah tidak bisa dialihkan pada APBD 2017 mendatang. Dalam hal ini, kami juga memandang perlu untuk dilakukan kajian dengan melibatkan tim appraisal," ungkapnya belum lama ini. 

(tribunbatam.id/Rahma Tika/Septyan Mulia Rohman/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved