ANAMBAS TERKINI
KPU Anambas Buka Seleksi Anggota PPK, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
KPU Anambas memberi kesempatan kepada anak daerah untuk bekerja sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Sebelumnya KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 16 milliar lebih.
"Alhamdulillah walaupun hanya disetujui Rp 14 milliar lebih, itu tidak jadi persoalan, tentunya akan kita sesuaikan anggarannya secara efektif dan efisien," terangnya.
Melihat jumlah penduduk serta kondisi geografis Kepulauan Anambas yang berbeda dengan daerah lain, Budi mengatakan, bahwa anggaran yang ada sudah mencukupi karena sebelumnya sudah ada pembahasan yang dilakukan secara detail dan dapat mengcover semuanya.
"Tidak menutup kemungkinan dari Permendagri No 54, seandainya terjadi Pos Major (keadaan yang tidak diduga karena alam, diperbolehkan adendum atau perubahan NPHD). Pemerintah Daerah juga bersedia dan membuka ruang akan hal itu, semua pihak dari Bawaslu, Kepolisian siap membantu," tutup Budi.
Pelajar Bisa Daftar Jadi Anggota PPK
Bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun, bisa ikut bergabung menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, yakni cukup membawa surat keterangan dari sekolahnya atau lembaga formal lainnya yang menyatakan masih bersekolah.
Sementara untuk syarat lain yang wajib dibawa, diantaranya fotocopy e-KTP, mengisi beberapa formulir surat pernyataan yang telah disiapkan panitia, membawa surat keterangan kesehatan dari puskesmas, fotocopy ijazah terakhir minimal SMA yang dilegalisir atau surat pernyataan bagi pelajar dari sekolahnya.
"Nah untuk pelamar yang alamat tinggalnya tidak sesuai dengan alamat di KTP, wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Rt/Rw setempat," tutur Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Syamsul, Kamis (16/1/2020).
Ia melanjutkan, syarat-syarat tersebut sudah sesuai dengan PKPU No.13 tahun 2017. Dimana seluruh berkas yang asli diserahkan ke panitia serta 1 rangkap lagi sebagai arsip pelamar.
"Jadi kita harapkan para peserta yang ingin bergabung menjadi anggota PPK bisa melengkapi itu semua," terangnya.
• KPU Batam Buka Pendaftaran PPK higga 17 Januari 2020
• KPU Bintan Rekrut PPK Pilkada Serentak 2020 Rabu (15/1), Bawaslu Ingatkan Hal Ini
Syamsul menyebutkan, untuk peserta yang ingin ikut mendaftar minimal berusia 17 tahun dan tidak menjadi anggota partai politik dan berdomisili di wilayah kerja PPK.
"Calon peserta juga minimal lulusan SMA/Sederajat dan tidak pernah dijatuhi sanksi pidana maupun sanksi pemberhentian dari DKPP," tuturnya.
Syamsul mengatakan, untuk pengumuman sudah dimulai dari tanggal 15-17 Januari 2020.
"Pengumuman juga sudah ditempel di beberapa lokasi keramaian termasuk media sosial resmi milik KPU Bintan," ungkapnya.