ANAMBAS TERKINI

KPU Anambas Buka Seleksi Anggota PPK, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

KPU Anambas memberi kesempatan kepada anak daerah untuk bekerja sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Spanduk pengumuman rekrutmen anggota PPK di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dipasang di beberapa titik lokasi di Anambas 

Ia juga menambahkan, bahwa untuk diketahui, anggota PPK berjumlah 5 orang dengan mempertimbangkan 30% perwakilan perempuan, dalam hal struktur ada ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Merujuk pada PKPU 16 tahun 2020 tentang Jadwal, Tahapan dan program Pilkada Bintan 2020, Masa jabatan PPK selama 9 bulan, dari tanggal 1 maret hingga 30 November 2020 (Laporan akhir kinerja PPK).

"Dari masa kerja 9 bulan tentu harapan kami harus manfaatkan momentum perekrutan ini untuk memiliki SDM PPK yang dapat menjamin proses dan hasil pilkada yang berkualitas,"tutupnya.

(tribunbatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved