Selasa, 28 April 2026

ANAMBAS TERKINI

KPU Anambas Buka Seleksi Anggota PPK, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

KPU Anambas memberi kesempatan kepada anak daerah untuk bekerja sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Spanduk pengumuman rekrutmen anggota PPK di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dipasang di beberapa titik lokasi di Anambas 

Ia juga menambahkan, bahwa untuk diketahui, anggota PPK berjumlah 5 orang dengan mempertimbangkan 30% perwakilan perempuan, dalam hal struktur ada ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Merujuk pada PKPU 16 tahun 2020 tentang Jadwal, Tahapan dan program Pilkada Bintan 2020, Masa jabatan PPK selama 9 bulan, dari tanggal 1 maret hingga 30 November 2020 (Laporan akhir kinerja PPK).

"Dari masa kerja 9 bulan tentu harapan kami harus manfaatkan momentum perekrutan ini untuk memiliki SDM PPK yang dapat menjamin proses dan hasil pilkada yang berkualitas,"tutupnya.

(tribunbatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved